indoposnews.co.id – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Produk terbaru itu, diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam. Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (BBTN) menjadi bank pertama menyalurkan Tapera Syariah.
Pada acara peluncuran itu, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengapresiasi BP Tapera, dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan mewujudkan Tapera Syariah. Peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilih produk syariah makin meningkat. ”Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” tutur Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin.
Baca juga: Khalid Jaring 31,59 Juta Saham Eastparc Hotel Miliaran Rupiah
Ma’ruf Amin juga menjelaskan sejumlah hal dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang. Di antaranya, pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif, aktif kepada ASN, BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah. Di mana, perhitungan lebih murah daripada konvensional, dan BP Tapera harus menjaga komitmen prinsip syariah.
Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah. ”Kami sangat mengapresiasi BP Tapera telah menambah produk KPR Tapera syariah yang telah ditunggu masyarakat. BTN Syariah sangat bangga menjadi bank pertama menyalurkan Tapera Syariah. Semoga produk ini makin memudahkan masyarakat mewujudkan rumah impian,” tukas Hirwandi Gafar.
Baca juga: Ciut Nyali, CSM Corporatama Menarik Diri dari Percaturan IPO
Tapera Syariah program khusus bagi peserta Tapera saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR), dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar, dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).
”Dengan memenuhi persyaratan, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0 persen, marjin tetap 5 persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” ulas Hirwandi.
Baca juga: Provident Investasi Banting Setir, Ini Rencana Strategis Bisnis Bidang Baru
Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2.000 ASN belum memiliki rumah akan menjadi target utama produk Tapera Syariah. Sementara target awal penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” tegas Hirwandi.
Baca juga: Terpangkas 68,42 Persen, Laba NFC Indonesia Tersisa Rp30,8 Miliar
Di Aceh, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi sampai Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp47,725 miliar, sedang realisasi KPR non-Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN 289 unit atau senilai Rp42,7 miliar.
Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan per Agustus 2022, BP Tapera mencatat 179.030 peserta Tapera menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar. “Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 peserta Tapera Syariah dengan nilai Rp42,87 miliar, itu merupakan bentuk komitmen BP Tapera,” ucapnya.
Baca juga: Right Issue 3,5 Miliar Saham, Bank Raya Helat Rapat Akbar 29 September 2022
Adi menerangkan pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi, dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data pada program Sithara. Itu penting agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera. ”Kami harap dengan diluncurkan ini dapat berperan keuangan syariah, dan value chain perumahan,” beber Adi. (abg)