indoposonline.NET – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) agar tidak lengah oleh karena adanya penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya masing-masing.
Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Adwil Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa, mengatakan Mendagri mengingatkan penerapan protokol kesehatan 5M, kemudian 3T atau testing, tracing, dan treatment serta vaksinasi cakupan tinggi harus tetap dipertahankan.
Baca juga : Ada Pelonggaran PPKM, IHSG Potensi Kembali Menguat
Bahkan, pelonggaran PPKM di beberapa daerah yang turun dari level 4 menjadi level 3, harus tetap disertai ketaatan terhadap prosedur yang sudah dibuat, seperti taat mengirimkan laporan hasil penerapan PPKM berskala level tiap pekannya. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 35, 36 dan 37 Tahun 2021.
“Termasuk, perbaikan data terkait COVID-19 ini, jangan sampai data kita tidak sinkron atau input yang terlambat. Kalau data dibiarkan terus tak sama atau tidak sinkron, ini kan bahaya, pengambilan keputusan kita harus berdasarkan data. Dan, ini yang kami tambahkan dalam Inmendagri ini,” katanya pula.