Melalui jumpa pers daring Jumat malam (13/8), pengacara David NOAH, Hendra Prawira Sanjaya mengatakan, kliennya meminjam uang dari LY dalam kapasitasnya selaku direktur komunikasi di sebuah perusahaan sehingga peminjaman uang antara David dan LY adalah murni urusan bisnis.
“Dana dari saudari LY itu dikirim langsung ke rekening perusahaan dan saudara David tidak punya kewenangan untuk menggunakan uang tersebut. Kan dia direktur komunikasi, bukan keuangan atau direktur utama. Apalagi menikmati uang, itu tidak ada,” kata Hendra.
David juga mengaku ditinggalkan oleh teman-temannya sehingga ia menanggung beban utang tersebut sendirian.
David juga mengatakan dirinya sudah menginformasikan segala kendala yang ia alami kepada LY dan berusaha untuk mengatasi masalah tersebut. Namun, lagi-lagi karena pandemi, David mengaku kesulitan untuk mencari pemasukan.
Baca juga : David NOAH Belum Kantongi Surat Panggilan Polda Metro
Meski demikian, David mengaku sudah berusaha untuk membayar setengah dari utang yang dipinjam namun LY menolaknya.
“Seada-adanya banget saya udah tawarin kurang lebih setengah miliar, sisanya dicicil atau gimanalah baiknya, kondisi kan lagi begini, saya juga gak bisa kasih kepastian,” katanya.
“Dari saya pribadi ya, karena dia teman saya. Jadi, secara moral saya mau tanggung jawab. Tapi ditolak,” ujar David. (ash)