• Redaksi
Sabtu, Mei 24, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Cek! Ini Solusi Jitu Menangkal Lapas Jadi ‘Sekolah Kejahatan’

abu by abu
24 Juni 2024 12:27
Cek! Ini Solusi Jitu Menangkal Lapas Jadi ‘Sekolah Kejahatan’
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap kali menjadi ajang narapidana bertukar pengalaman kejahatan. Akibatnya, kala kembali pada masyarakat menjadi lebih lihai, dan berpengalaman. Bahkan, memiliki pengetahuan seputar pengalaman kejahatan baru. 

Namun, apakah lapas menjadi “sekolah kejahatan” bukan sekadar spekulasi. Perlu data, dan bukti untuk menjawab “sekolah kejahatan” secara definitif. Perlu penelitian, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan Indonesia. ”Penguatan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci untuk memastikan lapas benar-benar menjalankan fungsi sebagai tempat pembinaan, dan bukan “sekolah kejahatan”,” tutur Rospita Adelina Siregar, pengajar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dalam seminar bertitel “Penguatan Pembinaan Narapidana sebagai Upaya Mencegah Lembaga Pemasyarakatan ‘Sekolah Kejahatan’” garapan Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan FH UKI di Ruang Seminar, Gedung AB Lantai 3, Kampus UKI, Jumat, 21 Juni 2024, Cawang, Jakarta Timur. 

Ktut Silvanita, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKI, menyajikan data menarik. Beberapa data menunjukkan salah satu indikasi mengkhawatirkan angka residivisme tergolong tinggi. Di mana, narapidana kembali melakukan kejahatan setelah bebas. Kondisi itu, karena selama di lapas, terpapar dengan budaya kriminal, dan bertukar pengalaman dengan narapidana lain, termasuk residivis. 

Baca Juga

Jual Lawson, Ini Dalih Alfamidi

Lindungi Hewan, Waskita Kebut Jembatan Satwa Rp2,6 Triliun

Irit! Emiten Pangeran Cendana Bagi Dividen Rp1 per Lembar

Manjakan Pemodal! Elnusa Tabur Dividen Rp285 Miliar

Baca juga: Izin Investor, Pantai Indah Kapuk Private Placement 1,56 Miliar Saham

Berdasar data 2016-2021 lalu, rata-rata jumlah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masuk Lapas 130.881 orang. Namun, sekitar 20.319 WBP alias 15,49 persen masuk kembali. Nah, dari data itu, menunjukkan beberapa kendala dihadapi Lapas untuk membina WBP agar tidak masuk kembali.

“Alasan WBP masuk kembali ke lapas, terutama karena kondisi ekonomi. Selain itu, ada kondisi lingkungan seperti stigma negatif masyarakat, dan karena pribadi residivis itu sendiri. Kalau pembinaan dilakukan dengan tepat, WBP dapat menjadi potensi ekonomi, dan menjadi modal Pembangunan,” urai Ktut. 

Ktut melanjutkan pembekalan keterampilan juga perlu diberikan kepada WBP. “Ya, perlu juga ada program pemberdayaan Tenaga Kerja-Warga Binaan Pemasyarakatan (TK-WBP). Program itu, harus bisa meningkatkan, dan melengkapi WBP dengan kemampuan untuk berusaha sehingga memberi  kesempatan memulai bisnis. Program itu, tidak hanya kemampuan finansial tetapi juga mengurangi residivis,” imbuh Ktut.

Baca juga: Tripar Multivision Salurkan Dividen Rp24 Miliar, Ini Jadwalnya

Senada dengan Ktut Silvanita, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Harkristuti Harkrisnowo memaparkan beberapa masalah dihadapi Lapas yaitu keterbatasan fasilitas, dan hukum pidana Indonesia masih didominasi pidana penjara. Selain itu, juga beberapa masalah sosial dihadapi mantan narapidana. Mendapat pekerjaan menjadi hal sering dihadapi mantan narapidana setelah kembali kepada kehidupan sosial. 

Oleh karena itu, diperlukan tempat sementara dapat memberi kebutuhan mantan napi sebelum benar-benar kembali kepada masyarakat. Rumah Singgah menjadi solusi dapat memberi kebutuhan bagi mantan narapidana. Konsep Rumah Singgah, menurut Harkristuti, tempat sementara bagi napi memiliki fasilitas berbasis komunitas (residential treatment centers), didirikan untuk memberikan kesempatan, dan peluang transisi terhadap sumber daya komunitas.

Itu penting agar memiliki upaya untuk kembali ke masyarakat sebagai anggota komunitas sehat, taat hukum, dan produktif setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan tertentu. “Jadi, konsep rumah singgah atau halfway house yaitu fasilitas berbasis komunitas untuk memberi kesempatan, dan peluang transisi terhadap sumber daya komunitas bagi individu,” tegas Harkristuti.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Dividen Tembaga Mulia USD1,83 Juta

Esensi rumah singgah sebagai wadah dalam proses reintegrasi mantan narapidana ke masyarakat. Tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga sebagai jembatan untuk membantu kembali ke kehidupan normal. Beberapa poin penting esensi rumah singgah memberi dukungan transisi. Rumah singgah harus bisa menyediakan tempat tinggal, dan kebutuhan dasar bagi mantan narapidana yang baru keluar dari lapas, yang mungkin belum memiliki tempat tinggal atau pekerjaan stabil. 

Selain memberi keterampilan untuk pekerjaan setelah kembali kepada masyarakat, rumah singgah juga membantu mantan narapidana membangun jaringan sosial. Itu diharap mampu menghindari stigma negatif, dann memberi kesempatan memulai hidup baru dengan lebih positif. Terakhir, rumah singgah melakukan pencegahan yaitu mencegah residivisme. Dengan mendukung, dan pembinaan komprehensif, rumah singgah dapat membantu mantan narapidana kembali ke jalur benar, dan mengurangi risiko untuk kembali melakukan kejahatan. (abg)

Tags: FH UKILapasresidivisRumah SinggahSekolah KejahatanSolusi JituTransisi

Berita Terkait

Jual Lawson, Ini Dalih Alfamidi
Ekonomi

Jual Lawson, Ini Dalih Alfamidi

2025/05/23
Lindungi Hewan, Waskita Kebut Jembatan Satwa Rp2,6 Triliun
Ekonomi

Lindungi Hewan, Waskita Kebut Jembatan Satwa Rp2,6 Triliun

2025/05/23
Irit! Emiten Pangeran Cendana Bagi Dividen Rp1 per Lembar
Ekonomi

Irit! Emiten Pangeran Cendana Bagi Dividen Rp1 per Lembar

2025/05/23
Manjakan Pemodal! Elnusa Tabur Dividen Rp285 Miliar
Ekonomi

Manjakan Pemodal! Elnusa Tabur Dividen Rp285 Miliar

2025/05/23
Performa Apik, Agung Podomoro Land Raup Marketing Sales Rp445 Miliar
Ekonomi

Performa Apik, Agung Podomoro Land Raup Marketing Sales Rp445 Miliar

2025/05/23
Perkuat Inklusi Keuangan Digital, BTN Gandeng DMI 
Ekonomi

Perkuat Inklusi Keuangan Digital, BTN Gandeng DMI 

2025/05/22

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Warga Darmo Hill

Pemkot Surabaya Tindak Tegas Pengembang Darmo Hill, Simak Ini Dukungan PDIP dan PSI 

27 Juni 2022 14:27

Pilihan Redaksi

Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Rabu (16/3/2022).

Mendikbudristek Buka  Agenda Pertemuan Pertama G20 Education Working Group

17 Maret 2022 00:55
Gali Potensi Pengembangan Bisnis, BTN Gandeng ITS Surabaya

Gali Potensi Pengembangan Bisnis, BTN Gandeng ITS Surabaya

30 Mei 2024 23:27
Tom Cruise - indoposnews

Tom Cruise Pastikan Film Top Gun Tidak Tayang di Platform Streaming

20 Mei 2022 11:20
Patok Laba USD15,22 Juta, Emiten Tommy Soeharto Jalankan Misi Ini

Patok Laba USD15,22 Juta, Emiten Tommy Soeharto Jalankan Misi Ini

19 Juni 2024 17:27
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berbincang dengan petugas saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Angelina selanjutnya menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) hingga 1 Juni 2022, setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. A

Angelina Sondakh Belum Bebas Murni

6 Maret 2022 09:01
Sumber Global Energy

Diskon! Venkateswaran Bungkus 414.800 Saham Sumber Global Rp829 Juta

19 Juni 2022 11:27
Guyur Dividen Rp22,5 Miliar, Galva Bidik Pasar AI 

Guyur Dividen Rp22,5 Miliar, Galva Bidik Pasar AI 

25 Juni 2024 06:27
Irjen Teddy Minahasa

Karier Teddy

17 Oktober 2022 07:27
Bank Capital

Perkuat Modal, Bank Capital Indonesia Jajakan Right Issue 19,95 Miliar Lembar

22 Juni 2022 12:27
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy (kanan) berpose dengan miniatur Reog Ponorogo, di Jakarta, Senin (4/4/2022). (FOTO ANTARA/HO-Kemenko PMK).

Menko PMK Muhadjir Effendy Dukung Kesenian Reog Ponorogo Diajukan ke Unesco

4 April 2022 23:50 - Updated on 8 April 2022 19:32

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu