• Redaksi
Selasa, Juli 22, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline Utama

Cek! Ini Solusi Jitu Menangkal Lapas Jadi ‘Sekolah Kejahatan’

abu by abu
24 Juni 2024 12:27
Cek! Ini Solusi Jitu Menangkal Lapas Jadi ‘Sekolah Kejahatan’
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap kali menjadi ajang narapidana bertukar pengalaman kejahatan. Akibatnya, kala kembali pada masyarakat menjadi lebih lihai, dan berpengalaman. Bahkan, memiliki pengetahuan seputar pengalaman kejahatan baru. 

Namun, apakah lapas menjadi “sekolah kejahatan” bukan sekadar spekulasi. Perlu data, dan bukti untuk menjawab “sekolah kejahatan” secara definitif. Perlu penelitian, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan Indonesia. ”Penguatan pembinaan, pengawasan, dan koordinasi antar lembaga menjadi kunci untuk memastikan lapas benar-benar menjalankan fungsi sebagai tempat pembinaan, dan bukan “sekolah kejahatan”,” tutur Rospita Adelina Siregar, pengajar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), dalam seminar bertitel “Penguatan Pembinaan Narapidana sebagai Upaya Mencegah Lembaga Pemasyarakatan ‘Sekolah Kejahatan’” garapan Pusat Kajian Lembaga Pemasyarakatan FH UKI di Ruang Seminar, Gedung AB Lantai 3, Kampus UKI, Jumat, 21 Juni 2024, Cawang, Jakarta Timur. 

Ktut Silvanita, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKI, menyajikan data menarik. Beberapa data menunjukkan salah satu indikasi mengkhawatirkan angka residivisme tergolong tinggi. Di mana, narapidana kembali melakukan kejahatan setelah bebas. Kondisi itu, karena selama di lapas, terpapar dengan budaya kriminal, dan bertukar pengalaman dengan narapidana lain, termasuk residivis. 

Baca Juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

Agresif! Grup Djarum Kuasai Saham Pemilik Industri Karawang 6,56 Persen

Perkuat Armada, Garuda Borong 50 Pesawat Boeing

Astra Group Akuisisi 83,67 Persen Saham Mega Manunggal Property

Baca juga: Izin Investor, Pantai Indah Kapuk Private Placement 1,56 Miliar Saham

Berdasar data 2016-2021 lalu, rata-rata jumlah narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masuk Lapas 130.881 orang. Namun, sekitar 20.319 WBP alias 15,49 persen masuk kembali. Nah, dari data itu, menunjukkan beberapa kendala dihadapi Lapas untuk membina WBP agar tidak masuk kembali.

“Alasan WBP masuk kembali ke lapas, terutama karena kondisi ekonomi. Selain itu, ada kondisi lingkungan seperti stigma negatif masyarakat, dan karena pribadi residivis itu sendiri. Kalau pembinaan dilakukan dengan tepat, WBP dapat menjadi potensi ekonomi, dan menjadi modal Pembangunan,” urai Ktut. 

Ktut melanjutkan pembekalan keterampilan juga perlu diberikan kepada WBP. “Ya, perlu juga ada program pemberdayaan Tenaga Kerja-Warga Binaan Pemasyarakatan (TK-WBP). Program itu, harus bisa meningkatkan, dan melengkapi WBP dengan kemampuan untuk berusaha sehingga memberi  kesempatan memulai bisnis. Program itu, tidak hanya kemampuan finansial tetapi juga mengurangi residivis,” imbuh Ktut.

Baca juga: Tripar Multivision Salurkan Dividen Rp24 Miliar, Ini Jadwalnya

Senada dengan Ktut Silvanita, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Harkristuti Harkrisnowo memaparkan beberapa masalah dihadapi Lapas yaitu keterbatasan fasilitas, dan hukum pidana Indonesia masih didominasi pidana penjara. Selain itu, juga beberapa masalah sosial dihadapi mantan narapidana. Mendapat pekerjaan menjadi hal sering dihadapi mantan narapidana setelah kembali kepada kehidupan sosial. 

Oleh karena itu, diperlukan tempat sementara dapat memberi kebutuhan mantan napi sebelum benar-benar kembali kepada masyarakat. Rumah Singgah menjadi solusi dapat memberi kebutuhan bagi mantan narapidana. Konsep Rumah Singgah, menurut Harkristuti, tempat sementara bagi napi memiliki fasilitas berbasis komunitas (residential treatment centers), didirikan untuk memberikan kesempatan, dan peluang transisi terhadap sumber daya komunitas.

Itu penting agar memiliki upaya untuk kembali ke masyarakat sebagai anggota komunitas sehat, taat hukum, dan produktif setelah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan tertentu. “Jadi, konsep rumah singgah atau halfway house yaitu fasilitas berbasis komunitas untuk memberi kesempatan, dan peluang transisi terhadap sumber daya komunitas bagi individu,” tegas Harkristuti.

Baca juga: Catat! Ini Jadwal Dividen Tembaga Mulia USD1,83 Juta

Esensi rumah singgah sebagai wadah dalam proses reintegrasi mantan narapidana ke masyarakat. Tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga sebagai jembatan untuk membantu kembali ke kehidupan normal. Beberapa poin penting esensi rumah singgah memberi dukungan transisi. Rumah singgah harus bisa menyediakan tempat tinggal, dan kebutuhan dasar bagi mantan narapidana yang baru keluar dari lapas, yang mungkin belum memiliki tempat tinggal atau pekerjaan stabil. 

Selain memberi keterampilan untuk pekerjaan setelah kembali kepada masyarakat, rumah singgah juga membantu mantan narapidana membangun jaringan sosial. Itu diharap mampu menghindari stigma negatif, dann memberi kesempatan memulai hidup baru dengan lebih positif. Terakhir, rumah singgah melakukan pencegahan yaitu mencegah residivisme. Dengan mendukung, dan pembinaan komprehensif, rumah singgah dapat membantu mantan narapidana kembali ke jalur benar, dan mengurangi risiko untuk kembali melakukan kejahatan. (abg)

Tags: FH UKILapasresidivisRumah SinggahSekolah KejahatanSolusi JituTransisi

Berita Terkait

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan peluncuran 80 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025)
Headline Utama

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih di Klaten

2025/07/22
Agresif! Grup Djarum Kuasai Saham Pemilik Industri Karawang 6,56 Persen
Ekonomi

Agresif! Grup Djarum Kuasai Saham Pemilik Industri Karawang 6,56 Persen

2025/07/22
Danantara Suntik Rp1,2 Triliun, Saham Garuda Melejit 
Ekonomi

Perkuat Armada, Garuda Borong 50 Pesawat Boeing

2025/07/22
Astra Group Akuisisi 83,67 Persen Saham Mega Manunggal Property
Ekonomi

Astra Group Akuisisi 83,67 Persen Saham Mega Manunggal Property

2025/07/22
Buyback, Mitratel Alokasikan Belanja Rp1 Triliun
Ekonomi

Buyback, Mitratel Alokasikan Belanja Rp1 Triliun

2025/07/22
Wow! Bayan Resources Bangun Terminal Khusus Batu Bara Rp3,45 Triliun
Ekonomi

Wow! Bayan Resources Bangun Terminal Khusus Batu Bara Rp3,45 Triliun

2025/07/22

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

pelecehan seksual

KPI Dukung Kepolisian Usut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anggotanya

1 September 2021 22:08
Wall Street

Mantap, IHSG Coba Level 6.204

23 Juli 2021 08:43
Respons BI, IHSG Berayun Sideways

Respons BI, IHSG Berayun Sideways

18 Juli 2024 08:40
Tangkapan layar video viral oknum polisi lakukan tindakan kekerasan kepada warga di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/4/2022). ANTARA/Twitter/@@nickpegal9yaho/Walda.

Polisi Selidiki Oknum Petugas Lalin Intimidasi Warga

5 April 2022 14:59
Kasus sembuh COVID-19 di Jawa Barat Tembus 6.931

Kasus sembuh COVID-19 di Jawa Barat Tembus 6.931

31 Juli 2021 22:06
IHSG

IHSG Konsisten Naik, Ini Saham Rekomendasi Analis

24 Agustus 2021 08:43
Putra Mandiri

Putra Mandiri Perkuat Modal Anak Usaha Jadi Rp32,17 Miliar

7 Oktober 2021 13:57
Tambah Dominasi, Saratoga Borong 187,61 Juta Saham MDKA Rp471 Miliar

Tambah Dominasi, Saratoga Borong 187,61 Juta Saham MDKA Rp471 Miliar

7 April 2024 19:27
Bos BSI Gulung Saham Rp2,99 Miliar, Telisik Detailnya

Bos BSI Gulung Saham Rp2,99 Miliar, Telisik Detailnya

14 Oktober 2024 09:27
Kami bermain dengan baik

Persija Taklukan Persikabo 3-0, Pelatih : Kami Bermain Dengan Baik

14 Maret 2022 03:25

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu