• Redaksi
Selasa, November 18, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi PKPU, Tim Pengacara Kejagung Backup Antam 

abu by abu
23 Desember 2023 13:57
Aneka Tambang

Proses pengolahan di smelter Aneka Tambang. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Aneka Tambang alias Antam (ANTM) dengan ksatria menghadapi tuntutan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh Budi Said. Antam telah melakukan upaya dengan menyusun langkah-langkah hukum terintegrasi, dan strategis.

”Antam telah menunjuk tim kuasa hukum gabungan terdiri dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan Kantor Hukum Fernandes Partnership. Itu dilakukan untuk melakukan pendampingan dalam penanganan PKPU tersebut,” tutur Yulan Kustiyan, Acting Corporate Secretary Division Head Aneka Tambang.

Selanjutnya, bersama-sama dengan tim kuasa hukum, Antam saat ini telah menyampaikan jawaban di depan persidangan, dan sedang mempersiapkan hal-hal diperlukan untuk keperluan persidangan. Antara lain bukti-bukti, ahli yang akan dihadirkan dalam upaya mempertahankan posisi hukum Antam. 

Baca Juga

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

Baca juga: Sambut 2024, BTN Persenjatai 4 Fitur Anyar BTN Mobile 

Perseroan memastikan seluruh kegiatan operasional tetap berjalan dengan normal. Selain itu, seperti tercermin dalam laporan keuangan perseroan periode sembilan bulan pertama 2023 (Januari-September 2023), perseroan memiliki posisi keuangan sehat, dan senantiasa taat dalam memenuhi kewajiban.

Sebelumnya, Budi Said mengajukan PKPU terhadap Antam. Itu dilakukan crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) tersebut karena pembelian emas 1,1 ton tidak kunjung dikirim. Budi melayangkan gugatan PKPU ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi perkara 387/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst. 

Merespons tindakan Budi Said itu, kuasa hukum Antam Fernandes Raja Saor mengaku tidak gentar. Fernandes menyebut permohonan PKPU itu, sangat erat dengan dugaan tindakan gratifikasi Budi Said. Itu berdasar fakta dalam persidangan pada Perkara No.84/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby, Perkara No.85/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby, Perkara No.86/Pid-Sus-TPK/2023/PN.Sby., juga tercermin dalam Putusan Nomor 2576/Pid.B/2019/PN.Sby, dan Putusan Nomor 2658/Pid.B/2019/PN.Sby.

Baca juga: Gagal Bayar, BEI Gembok Saham Kapuas Prima Coal

Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menolak Peninjauan Kembali (PK) Antam atas putusan kasasi yang dimenangkan Budi Said. Oleh karena itu, Antam harus menyerahkan kekurangan emas 1,13 ton kepada Budi Said. Namun, sayangnya Antam tidak menjalankan putusan kasasi tersebut. Lalu, Budi Said mengajukan gugatan PKPU kepada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Sesuai UU No. 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan PKPU, kalau permohonan PKPU Budi Said dikabulkan, Antam harus menyerahkan sisa emas sesuai skema sebagaimana diputuskan pengadilan, dan disepakati dengan tim kurator. Sebaliknya, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga bisa dicapai kesepakatan atau kewajiban tidak tuntas ditunaikan, maka Antam akan dinyatakan pailit. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamANTMBudi SaidBUMNkejagungSidang PKPUTim Pengacara

Berita Terkait

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan
Ekonomi

BTN Ajak Arsitek, Pengusaha, dan Mahasiswa Surabaya Tawarkan Ide Hunian Masa Depan

2025/11/15
IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun
Ekonomi

IHSG Turun Tipis, Dana Asing Kabur Rp34 Triliun

2025/11/15
Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar
Ekonomi

Keren! Multi Bintang Tabur Dividen Rp190 per Lembar

2025/11/15
Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru
Ekonomi

Dapat Restu, META Angkat Dua Direktur Baru

2025/11/15
Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim
Ekonomi

Gandeng IKAHI, BTN Fasilitasi Kredit Perumahan Para Hakim

2025/11/12
Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar
Ekonomi

Apresiasi Investor, META Gulirkan Dividen Interim Rp45,56 Miliar

2025/11/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Surya Pratiwi

Tabar Dividen Rp67,5 Miliar, Surya Pertiwi Menyodorkan Jadwal Pencairan Berikut  

14 November 2021 14:27
Adaro Energy

Perkuat Pilar Non-Batubara, AI Suntik Modal Adaro Energy USD100 Juta

27 Desember 2021 09:27
Amy Winehouse pada 20 Februari 2008.

Sutradara Fifty Shades of Grey Garap Perjalanan Mendingan Amy Winehouse

14 Juli 2022 09:17
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo bersama jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti terkait kasus pencabulan begal payudara di Kabupaten Madiun, Jatim, Jumat (29/4/2022). (indoposnews/ANTARAFOTO-Humas Polres Madiun)

Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Ditangkap

29 April 2022 23:53 - Updated on 30 April 2022 00:25
Berbagai produk terbaru dari Gree

Gree luncurkan dua produk AC terbaru yang hemat energi

29 Agustus 2022 13:14
Jaga Pasokan Oksigen, PLN Rangkul Pelaku Industri

Penuhi Permintaan, RNI Produksi Alkes Oksigen secara Mandiri

11 Juli 2021 22:27
Krakatau Steel

Tawarkan Obligasi Rp800 Miliar, Besok Krakatau Steel Minta Restu Investor

7 Juli 2022 14:27
sholat hajat

Niat dan Doa Sholat Hajat Lengkap Berbahasa Arab

1 Mei 2021 01:57
Gempa - indoposnews.co.id

Papua Barat di Goyang Gempa 4,7 Magnitudo

13 Agustus 2021 23:44
Merdeka Copper Gold

Drop 135 Persen, Merdeka Gold Boncos USD20,65 Juta

31 Maret 2024 06:50

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu