indoposnews.co.id – Masa perdagangan saham rights issue MNC Investama (BHIT-R) berlangsung pada 10-23 September 2021. Setelah periode itu, saham hasil penerbitan melalui hak Memesan efek Terlebih dahulu (HMETD) tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). ”Artinya, terhitung mulai Jumat, 24 September 2021, BHIT-R tidak lagi diperdagangkan, dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di BEI,” tegas Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Rabu (22/9).
Itu sesuai pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-P-01358/BEI.PP2/09-2021 tanggal 9 September 2021 mengenai Pencatatan HMETD dan Prelist Saham PT MNC Investama (BHIT). Sekadar informasi, emiten MNC Group milik taipan Hary Tanoesoedibjo itu, menetapkan harga pelaksanaan rights issue Rp173 per saham dengan nominal Rp100. Jadi, perseroan berpotensi meraup dana segar Rp2,24 triliun. MNC Investama melepas maksimal 12,95 miliar saham atau 19,94 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah PUT VII.
Baca juga: Tancap Gas, Bukalapak.com Huni Lima Indeks Saham
Setiap pemegang 11 saham dengan nama tercatat pada daftar pemegang saham (DPS) pada 8 September 2021 pukul 15.15 WIB berhak atas 2 HMETD. Setiap 1 HMETD berhak membeli 1 saham baru. HMETD itu, diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 10 hari kerja sejak 10-23 September 2021. HT Investment Development Ltd pemegang saham utama MNC Investama telah menyatakan tidak akan melaksanakan seluruh haknya dalam PUT VII, dan tidak akan mengalihkan HMETD. (abg)