Indoposonline.NET – BUMN baja PT Krakatau Steel (KRAS) kembali menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B senilai Rp800 miliar. Rencana itu, bagian penerbitan OWK senilai Rp3 triliun. Di mana, seri A senilai Rp2,2 triliun telah menyapa pasar pada 30 Desember 2020 lalu.
Mengutip prospektus OWK kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/6), perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Kamis (29/7) untuk memperoleh persetujuan rencana aksi tersebut.
Baca juga: Waspada, Koreksi 20 Persen Intai Pasar Saham
Selanjutnya, perseroan akan melaksanakan OWK paling lambat 31 Desember 2021. Dana hasil penerbitan OWK Seri B, untuk meningkatkan likuiditas dan solvabilitas perseroan. Tepatnya, pembiayaan modal kerja untuk pembelian slab, seiring trend peningkatan harga bahan baku tahun ini.
Perseroan menjelaskan, dana hasil OWK telah diterima perseroan telah mendorong peningkatan kinerja pada triwulan I 2021. Itu terefleksi dari peningkatan volume rata-rata penjualan per bulan 8,4 persen dari periode triwulan IV 2020, dan peningkatan total pendapatan 18 persen dari periode triwulan IV 2020.
Baca juga: Waw, The Asian Banker Nobatkan BRI sebagai The Best Bank in Indonesia
Berdasar rencana, OWK akan berakhir pada 30 Desember 2027. Saat itu, perseroan akan menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement untuk mengubah utang menjadi saham. Harga pelaksanaannya paling rendah 90 persen dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama 25 hari bursa. (abg)