indoposonline.net – Pelarang mudik sepertinya tidak berlaku di kota bekasi. paslanya, wilayah yang kerap menjadi jalur mudik untuk kendaraan roda dua tersebut terus terpantau padat. Dilansir dari kabarbekasi, Dipastikan 70 persen, lalu lalang pemudik bakal melintas di wilayah Bekasi dengan rute lintasan jalur Pantai Utara (Pantura).
Diperkirakan jalur mudik itu banyak dilintasi kendaraan roda dua.
Baca juga : Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bekasi Ditambah
“Data pemudik setiap tahunnya hampir 70 persen dari Jakarta, Depok, Bogor, dan Tangerang melintasi jalur arteri kami,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Jumat (23/4)
Meski begitu, Dadang mengaku, musim mudik tahun 2021, pemerintah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan penyekatan. Mereka akan diminta untuk diputarbalik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga : Revitalisasi Stasiun Bekasi Selesai Tahun ini
Makanya, kata dia, petugas akan diterjunkan selama 24 jam, untuk menindak adanya kemungkinan masyarakat yang nekat mudik menggunakan kendaraan taksi gelap maupun angkutan pengiriman logistik. “Aturannya tetap akan disanksi,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, sebelum pandemi Covid-19 arus mudik di Kota Bekasi tercatat lima hari menjelang lebaran terjadi peningkatan.
Biasanya pemudik dengan tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur itu melintas di jalur KH Noer Ali (Kalimalang) mulai dari perbatasan Jakarta di Sumber Artha, Kecamatan Bekasi Barat ke Jalan Kalimalang- Jalan Raya M Hasibuan – Jalan Raya Chairil Anwar kemudian masuk ke Kabupaten Bekasi. (put/san)
Baca juga : Makin Aman, Pembelajaran Tatap Muka di Bekasi Ditambah