Indoposonline.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Enam langkah itu, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Bekerja sama dengan pemerintah, dan Bank Indonesia (BI) menyusun kebijakan, OJK optimistis perekonomian dapat terus bertumbuh. ”Kami memantau perkembangan situasi, dan kami optimistis pertumbuhan ekonomi seiring proyeksi pemulihan ekonomi nasional,” tutur Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
Baca juga: Wall Street Positif, Pemodal Tunggu Keputusan BI
Enam kebijakan strategis itu, mencakup mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, khususnya mengenai peran sektor jasa keuangan sebagai sektor esensial. Pada sektor jasa keuangan, operasional dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan memaksimalkan sistem digital. OJK juga telah menjalankan sistem kerja dari rumah, dan membuka jalur komunikasi dengan nasabah atau debitur, khususnya untuk sektor-sektor terdampak PPKM Darurat.
Kebijakan kedua berupa percepatan implementasi program vaksinasi. OJK mendorong pendirian sentra vaksinasi lembaga keuangan bagi pegawai, konsumen, dan mempercepat vaksinasi pelaku sektor keuangan berbagai daerah. ”Vaksinasi massal pelaku sektor jasa keuangan, dan masyarakat dengan target 10 juta orang hingga akhir Desember 2021,” tukas Wimboh.
Baca juga: IHSG Lanjut Menguat, Borong Saham-Saham Ini
Ketiga, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah sebagai kebijakan sisi fiskal. Tujuannya, mempertahankan demand, dan tingkat konsumsi masyarakat di tengah disparitas pemulihan sektoral. Keempat, akselerasi hilirisasi ekonomi, dan keuangan digital dengan tetap mewaspadai cyber risk. Kelima, meningkatkan penetrasi layanan keuangan, dan pendalaman pasar keuangan untuk menjaga stabilitas keuangan.
Terakhir, mendorong pengembangan sustainable finance untuk membiayai sustainable economic recovery, dan memitigasi climate-related risk melalui sejumlah inisiatif. Misalnya, pengembangan taksonomi hijau, dan pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri. ”Pengembangan taksonomi hijau untuk mengklasifikasi aktivitas pembiayaan, investasi berkelanjutan Indonesia, pengembangan kerangka manajemen risiko untuk industri, dan pedoman pengawasan berbasis risiko bagi pengawas untuk menerapkan climate-related financial risk,” ucap Wimboh.
Baca juga: Minim Sentimen Positif, IHSG Bergerak Alot
Inisiatif selanjutnya mendukung sustainable finance, termasuk berbagai inovasi produk, layanan keuangan berkelanjutan oleh lembaga jasa keuangan, peningkatan awareness, dan kapasitas bangunan bagi seluruh pemangku kepentingan. (abg)