Indoposonline.NET – Blue Ocean Resources Pte Ltd, anak usaha PT Central Proteina Prima (CPRO) akan menerima pinjaman senilai USD79,58 juta dari DB, Lucro Investment VCC Lucra Investment Fund, dan pihak terafiliasi Investment Opportunities V Lte Ltd.
Pinjaman itu terdiri dari Tranche A senilai USD25 juta dengan bunga 8 persen hingga 31 Maret 2022, dan base interest rate dikurangi 8 persen mulai 1 April 2022 hingga jatuh tempo pada 31 Desember 2025.
Baca juga: Banyak Insentif, Intiland Development Optimistis Industri Properti Menggeliat
Ditambah Tranche B senilai USD25 juta dengan bunga mulai bertambah pada, dan sejak 31 Desember 2020 dengan base interest rate dan akan dikapitalisasi dan ditambahkan ke jumlah pokok Fasilitas Tranche B pada masing-masing. Adapun tanggal pembayaran bunga Tranche ini akan jatuh tempo pada 31 Maret 2021.
Mengutip prospektus pinjaman emiten produk makanan pertanian itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (21/6), pinjaman tersebut merupakan bagian dari rencana penataan ulang utang keputusan pengadilan Singapura dengan konsep Restructuring Support Agreement (RSA).
Baca juga: Stabil, Medco Kantongi Peringkat idA+
”Blue Ocean Resources belum dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga obligasi. Karena itu, perseroan berencana melakukan restrukturisasi. Restrukturisasi atas obligasi diterbitkan BOR dilakukan dengan mekanisme Scheme of Arrangement (SOA) berdasar hukum Singapura berbeda dengan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) diatur berdasar hukum Indonesia,” tulis manajemen CPRO.
Ditambahkan, pemilihan mekanisme SOA, karena Blue Ocean Resources merupakan entitas didirikan berdasar hukum Singapura. SOA memungkinkan anak usaha untuk bernegosiasi dengan kelompok kreditur (pemegang obligasi) dan memberikan keleluasaan bagi Blue Ocean Resources menegosiasikan ketentuan restrukturisasi yang ingin dicapai.
Baca juga: Infrastruktur Marak, Bisnis Baut dan Mur Sangat Potensial
Dijelaskan, perseroan telah mengantongi izin 91,9 persen dari total nilai obligasi yakni senilai USD162,46 juta. Selanjutnya, hasil itu akan kembali di bawa ke Pengadilan Singapura dan diperkirakan mulai persidangan pada 11 Agustus 2021.
RSA itu mengamanatkan anak usaha perseroan akan menerima pinjaman senilai USD79,581 juta. Pinjaman itu, kemudian digunakan antara lain melunasi obligasi dan melakukan pembelian kembali atas Mandatory Exchangeable Bond (MEB) diterbitkan Azion Bao Pte. Ltd. Dii mana, MEB tersebut dapat ditukarkan menjadi saham perseroan.
Baca juga: Wall Street Terbang, Pemodal Cemas Lockdown
Saat bersamaan, perseroan akan bertindak sebagai penjamin. Tak cukup itu, perseroan juga akan menggadaikan saham di sejumlah anak usaha. Di samping itu, PT Centralwindu Sejati, PT Centralpertiwi Bahari, PT Marindolab Pratama, dan PT Central Panganpertiwi selaku anak usaha CPRO juga bertindak selaku penanggung.
Untuk memuluskan rencana itu, perseroan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUSPLB) pada 23 Juni 2021. (abg)