indoposnews.co.id – Surya Citra Media (SCMA) memfasilitasi transaksi afiliasi senilai Rp14,89 miliar. Transaksi itu melibatkan Surya Citra Televisi (SCTV), Indonesia Entertainmen Grup (IEG), dan Omni Intivision (MOJI), anak usaha perseroan. Perjanjian telah diteken pada 18 Oktober 2022.
Transaksi dengan label perjanjian induk lisensi program dari SCTV kepada IEG bernilai Rp9,92 miliar. Selanjutnya, transaksi sehubungan dengan pemberian lisensi atas program-program dari SCTV kepada MOJi bernilai Rp4,96 miliar.
Baca juga: Divestasi Central Park Mall Mendapat Sorotan BEI, Ini Penjelasan Agung Podomoro Land
Nah, transaksi lisensi atas program itu, akan mensinergikan kegiatan usaha antar-entitas dalam grup. Itu penting untuk meningkatkan produktivitas, hubungan pelayanan jasa kepada pelanggan, melengkapi upaya pemasaran, dan penjualan konten terkini.
Transaksi antara SCTV, IEG, dan MOJI berdasar perjanjian termasuk dalam definisi afiliasi berkelanjutan, dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasarkan POJK N0. 42/2020. Dengan begitu, transaksi tersebut dikecualikan dari kewajiban untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana transaksi kepada masyarakat, dan ringkasan laporan penilaian atas kewajaran transaksi.
Baca juga: Mendapat Gugatan, Begini Reaksi Manajemen Bank OCBC
”Oleh karena itu, perseroan hanya wajib untuk dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tulis Gilang Iskandar, Corporate Secretary Surya Citra Media. (abg)