indoposnews.co.id – PT Sarana Menara Nusantara (TOWR) melalui anak usaha meneken perjanjian kredit dengan sejumlah perbankan. Fasilitas kredit dari tujuh perbankan tersebut bernilai Rp13 triliun. Anak usaha perseroan yaitu Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), dan PT Iforte Solusi Infotek (Iforte).
Teken perjanjian Protelindo, dan Iforte dengan lembaga perbankan telah dilakukan pada, Kamis, 16 September 2021. Lembaga perbankan itu meliputi PT Bank Negara Indonesia (BBNI) senilai Rp3 triliun, PT Bank BTPN (BTPN) sebesar Rp2 triliun, PT Bank CIMB Niaga (BNGA) Rp1 triliun, PT Bank HSBC Indonesia Rp1 triliun, Bank Mandiri (BMRI) Rp2 triliun, Bank Mizuho Indonesia Rp2 triliun, dan MUFG Bank, Ltd., Cabang Jakarta Rp3 triliun. Tujuh lembaga perbankan ini, tidak terafiliasi dengan Protelindo dan Iforte.
Baca juga: Berkat Merger, Indosat Ooredoo Hutchison Kantongi Valuasi USD6 Miliar
Masing-masing pinjaman tersebut merupakan transaksi terpisah, dan tidak berhubungan satu sama lain. Namun demikian, mengingat transaksi-transaksi tersebut adalah jenis transaksi bersejenis, dan seluruh pinjaman diberikan kepada Protelindo, maka keterbukaannya dilakukan dalam satu keterbukaan sebagaimana diuraikan dalam keterbukaan informasi ini. ”Perolehan sejumlah pinjaman itu, sesuai peruntukannya akan digunakan Protelindo untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan (general corporate purposes) termasuk juga untuk membiayai potensi akuisisi oleh Protelindo,” tutur Adam Gifari, Wakil Direktur Utama Sarana Menara Nusantara, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/9).
Saat persamaan, meneken perjanjian perubahan kesembilan dengan Bank Central Asia (BBCA) Rp2 triliun. Perjanjian perubahan atas fasilitas kredit Rp500 miliar berdasar revolving loan facility agreement tertanggal 21 Desember 2016. Perjanjian itu, melibatkan BCA, Protelindo, Iforte, dan PT Komet Infra Nusantara (KIN). Koleksi pinjaman anak usaha Sarana Menara Nusantara (TOWR) itu, terdiri dari dua bagian. Pertama berupa penambahan fasilitas F sejumlah Rp1 triliun. Pinjaman itu, berdurasi 60 bulan alias 5 tahun. Selanjutnya, pinjaman kedua berupa penambahan fasilitas G senilai Rp1 triliun. Jangka pinjaman termin kedua itu berdurasi 12 bulan alias satu tahun.
Baca juga: Keren, Pluang Luncurkan Micro E-Mini Nasdaq 100 Index Future
Selanjutnya, meneken perjanjian fasilitas kredit Rp1,5 triliun dengan Bank Danamon (BDMN), dan Maybank. Kesepakatan dengan Bank Maybank Indonesia merupakan perubahan atas perjanjian kredit No. 61/PK/CDU1/2021 pinjaman bergulir Rp500 miliar, tertanggal 19 Februari 2021. Lalu, penandatanganan perubahan perjanjian kredit dengan Bank Danamon merupakan perjanjian perubahan atas perjanjian kredit pinjaman bergulir Rp1 triliun tertanggal 28 Juni 2021. Perolehan pinjaman-pinjaman tersebut sesuai dengan peruntukannya akan digunakan oleh Protelindo dan Iforte untuk membiayai kebutuhan umum perusahaan (general corporate purposes).
Konsep perjanjian Protelindo, Iforte dengan Bank Danamon, dan Bank Maybank Indonesia bersifat tanggung renteng. Protelindo sebagai pemegang saham Iforte dapat bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban Iforte sebagai anak usaha. Dengan begitu, fasilitas kredit tersebut bisa juga digunakan oleh Iforte. (abg)