• Redaksi
Minggu, Mei 3, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Nah Loh! Polri Mengimbau Penerima Aliran Dana Doni Salmanan Lapor Ke Penyidik

Sandy H by Sandy H
13 Maret 2022 00:44
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari (9/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan penetapan tersangka Doni Salmanan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu dini hari (9/3/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Polri mengimbau siapapun pihak yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka pelanggaran UU ITE, penipuan investasi dan TPPU, untuk melaporkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Bagi siapapun yang menerima bisa melaporkan ke penyidik di Bareskrim,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ramadhan belum mendapatkan laporan berapa orang yang telah melapor terkait menerima dana dari Doni Salmanan, namun pihaknya terus mengimbau agar pihak-pihak yang pernah menerima aliran dana dari tersangka bisa melaporkannya ke penyidik Bareskrim Polri.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset milik crazy rich Bandung tersebut, guna disita sebagai alat bukti dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penelusuran aset dilakukan setelah penyidik menetapkan Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan sebagai tersangka pelanggaran UU ITE, KUHP dan TPPU terkait opsi biner aplikasi Qoutex.

Doni Salmanan dijerat Pasal TPPU dengan pidana asalnya pelanggaran UU ITE, yakni melakukan penipuan dengan memberikan berita bohong lewat media elektronik agar masyarakat bermain (aplikasi Quotex). Lewat video-video Youtube nya menjebak orang supaya bermain yang pada kenyataannya tidak ada yang pernah menang.

Baca juga : Diperiksa Bareskrim, Doni Salmanan : Saya Percayakan Kepada Pihak Kepolisian

Masyarakat tergiur berinvestasi ke aplikasi ilegal tersebut karena melihat promosi oleh influencer yang memamerkan hartanya ke media sosial. Publik mengenal sosok Doni Salmanan sebagai crazy rich Bandung yang membagikan uangnya ke sejumlah orang, termasuk kepada seorang YouTuber.

Afiliator aplikasi Qoutex tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (8/3), mulai dari pukul 10.10. WIB sampai dengan 23.30 WIB.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari tanggal 9 Maret sampai dengan 28 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dalam kegiatan di PPATK terkait penipuan investasi, Kamis (10/3) menyampaikan kepada siapa saja yang menerima aliran dana dari afiliator opsi biner tersebut dapat melaporkan ke penyidik.

Siapapun yang dimaksudkan oleh Kabareskrim, adalah pihak-pihak yang punya potensi untuk menjadi pihak yang turut membantu para tersangka yang sedang dalam proses penyidikan. Pelapor nantinya akan dijadikan justice collaborator.

“Saya rasa (melapor) itu lebih baik dari pada menjadi lebih banyak tersangka,” kata Agus.

Ia menambahkan, dengan mengembalikan dana yang mereka terima, penyidik akan melihat apakah yang bersangkutan sengaja atau tidak tahu, kalau pun tidak sengaja, apakah yang bersangkutan mau menjadi collaborator untuk mengembangkan dari perbuatan para pelaku.

Hingga kini penyidik telah memblokir sejumlah rekening milik Doni Salmanan, juta tengah melakukan penelusuran aset di Bandung.

Doni Salmanan dilaporkan oleh korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA, laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian uang. Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun pidana penjara. (nal)

Sumber (*)

Tags: Doni Salmananindoposindoposnews.co.idmabes polriPenipuan InvestasiTPPUUU ITE

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
HOTS Championship

Waw, Transaksi HOTS Championship Season IV Mirae Asset Sekuritas Rp19 Triliun

7 Juli 2021 21:36 - Updated on 8 Juli 2021 19:40

Pilihan Redaksi

Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (27/10/2021)

Industri 4.0 Dorong Disrupsi Teknologi di sektor Manufaktur

25 November 2021 12:00
Artis lawas sekaligus pemain film omnibus Rima Melati hadir dalam konferensi pers di Jakarta,

Rima Melati Meninggal Dunia

23 Juni 2022 16:22 - Updated on 24 Juni 2022 07:35
Implementasi Solusi, Aviana Dorong Digitalisasi Koperasi Bersama Kopkar Gobel-Panasonic

Implementasi Solusi, Aviana Dorong Digitalisasi Koperasi Bersama Kopkar Gobel-Panasonic

15 Desember 2022 17:27
BMKG - indoposnews

BMKG Prediksi Hujan Lebat Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Provinsi di Indonesia

12 Februari 2022 10:51
Lee Joon Gi dan Kim Ji Eun

Lee Joon Gi dan Kim Ji Eun Adu Akting di “Again My Life” 

5 Oktober 2021 23:16
Bank BJB

Right Issue 925 Juta Lembar, Bank BJB Perkuat Digital Banking

13 Februari 2022 07:00
Megan Domani dan Farhan Rasyid Adu Akting dalam Sinetron Remaja

Megan Domani dan Farhan Rasyid Adu Akting dalam Sinetron Remaja

5 Desember 2021 09:35 - Updated on 16 Desember 2021 09:51
Palatih Persipura Jayapura Angel Alfredo Vera (kedua kanan) dan pelatih PSM Makassar Joop Gall (kanan) berbincang dengan sejumlah pemainnya usai pertandingan Liga 1 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Bali, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO

Pelatih Angel Alfredo Vera Pastikan Timnya Siap Hadapi Persita Tangerang

30 Maret 2022 22:25 - Updated on 31 Maret 2022 00:15
Ilustrasi pengamanan terbuka personel Polres Manokwari dalam sebuah aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polres Manokwari. (indoposnews/antara)

150 Personel Amankan Aksi Damai 114 di Manokwari

10 April 2022 23:28
48 Juta Ton Dalam Setahun Makanan di Indonesia Terbuang

48 Juta Ton Dalam Setahun Makanan di Indonesia Terbuang

12 Oktober 2021 14:36

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu