indoposnews.co.id – Lebih dari 1.400 pegawai kota di New York City dipecat karena tidak menjalani vaksinasi pada Jumat (11/2) lalu, demikian menurut sejumlah laporan yang mengutip sumber-sumber pemerintah.
Para pekerja yang dipecat itu meliputi 914 guru dan staf di dinas pendidikan, 25 petugas pemadam kebakaran, 36 polisi, 101 pegawai dinas perumahan lokal, dan 40 pekerja di dinas kebersihan.
Sebagian besar pegawai kota yang menerima pemberitahuan pemecatan itu menjalani cuti tak dibayar selama beberapa bulan.
Sebelumnya dilaporkan sekitar 3.000 pegawai kota bisa kehilangan pekerjaan mereka setelah tenggat waktu pada 11 Februari, tetapi banyak di antara mereka akhirnya dapat menunjukkan bukti vaksinasi.
Dari sekitar 2.400 pegawai kota yang terkena tenggat waktu 11 Februari yang tidak bekerja atau belum dibayar sejak November lalu, 40 persennya telah divaksinasi sejak 31 Januari, kata Kate Smart, seorang staf Balai Kota New York City pada Senin (14/2).
Jumat lalu, Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan sekelompok guru sekolah di New York City yang mengupayakan penghentian mandat vaksin COVID-19 di New York City.
Selain itu, nasib sekitar 10.000 pegawai New York City masih menunggu keputusan karena permintaan mereka untuk pengecualian vaksin dengan alasan medis dan agama sedang diproses.
New York City memiliki sekitar 370.000 pekerja kota, sebagian besar di antaranya telah divaksinasi. (mid)