indoposnews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil penindakan selama tiga bulan yakni November 2021 hingga Januari 2022 ini dengan cara dibakar menggunakan alat khusus.
“Kita musnahkan barang bukti berupa sabu seberat 21 kilogram, kemudian ganja seberat 225 kilogram dan ekstasi 25 ribu butir hasil penindakan selama tiga bulan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.
Ia menjelaskan, ratusan kilogram narkotika itu merupakan hasil tangkapan Polrestro Jakarta Barat bekerjasama dengan Beacukai, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Wali Kota Jakarta Barat.
Bismo mengatakan barang bukti sebelumnya sempat diedarkan di beberapa wilayah di antaranya Tangerang, Banyumas, Jakarta dan Medan.
Baca Juga : Penyelundupan Sabu 11,3 Kg Digagalkan Polres Metro Jakarta Pusat
Barang haram tersebut itu, lanjut Bismo, beredar melalui jalur darat, udara dan laut dalam kurun waktu beberapa bulan.
Pihaknya pun akhirnya mengendus adanya aktivitas peredaran narkotika itu lantaran adanya laporan dari warga.
Lebih lanjut, tidak hanya mengamankan ribuan narkotika, pihaknya juga menangkap 12 tersangka dari kasus berbeda.
“Ada tiga bandar dan sembilan pengedar dan ini terdiri dari beberapa TKP di wilayah Indonesia,” jelas dia.
Kini, penyidik tengah melakukan prosesi penyidikan terhadap ke-12 tersangka itu untuk mencari tahu siapa saja penyuplai utama narkotika tersebut.
“Para tersangka kita jerat dengan Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 Pasal 114, 111, 112 , 132 dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup, penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal hukuman mati,” jelas Bismo. (nal)