indoposnews.co.id – Ji Kyu Jang mengundurkan diri dari direktur Bank KB Bukopin (BBKP). Surat pengunduran diri J Kyu Jang telah mendarat di meja direksi. Surat pengunduran diri diajukan pada 27 Desember 2021.
”Kami telah menerima surat pengunduran diri dari dari Bapak Ji Kyu Jang,” tutur Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (29/12).
Baca juga: Modal Kerja, Buana Finance Dapat Pinjaman Lunak Rp250 Miliar
Selanjutnya, Bank KB Bukopin memproses permohonan pengunduran diri tersebut, dan akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank KB Bukopin sesuai dengan peraturan berlaku.
”Kegiatan usaha dan operasional Bank KB Bukopin tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Artinya, aksi pengunduran diri salah satu direksi perseroan tidak berdampak signifikan,” tegasnya. (abg)