indoposnews.co.id – Bukalapak Mengantongi Fasilitas Perbankan Rp2 triliun. Pinjaman lunak itu, didapat usaha Emtek Group tersebut dari Bank DBS Indonesia. Pinjaman berbentuk uncommitted revolving short term loan facility tanpa jaminan.
Selain itu, fasilitas tersebut berdurasi satu tahun hingga 12 November 2022. Bisa diperpanjang secara otomatis untuk Jangka waktu tiga bulan. Perjanjian fasilitas perbankan mengatur beberapa tindakan tertentu memerlukan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kreditur. Antara lain, mengikatkan diri sebagai penjamin terhadap pihak ketiga, memindahtangankan sebagian besar aset atau aset material kepada pihak ketiga, dan mengajukan permohonan pailit atau penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Baca juga: Jual Saham Pelita Samudera, Indoprima Raup Dana Segar Rp2,63 Miliar
Perseroan wajib melunasi seluruh utang, dan kewajiban paling lambat pada tanggal jatuh tempo. Perolehan fasilitas itu, bagian strategi melakukan diversifikasi sumber pendanaan selain penggunaan ekuitas melalui penawaran umum perdana saham, perseroan juga telah mendapat kepercayaan sektor perbankan untuk memperkuat posisi keuangan.
Latar perolehan fasilitas perbankan itu, sebagai bridging facility untuk aktivitas pengembangan usaha. Pinjaman itu, menyebabkan jumlah kewajiban meningkat. ”Namun, fasilitas itu, tidak berdampak material secara negatif kepada kemampuan keuangan perseroan,” tutur Perdana A. Saputro, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (15/11).
Baca juga: Wow, Kuartal III-2021 Cashlez Bungkus Pendapatan Rp111 Miliar
Perjanjian fasilitas itu, merupakan transaksi material sesuai POJK No. 17. Di mana, nilai pokok fasilitas melebihi 50 persen ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan triwulanan per 31 Maret 2021 diriviu KAP Purwantono, Sungkoro & Surja. (abg)