• Redaksi
Kamis, April 23, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Prokes untuk Usaha Karaoke Mulai Disusun

Sandy H by Sandy H
5 November 2021 17:40
usaha karaoke

illustrasi usaha karaoke

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyusun aturan protokol kesehatan (prokes) untuk usaha karaoke keluarga mulai aturan jaga jarak, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, pembayaran nontunai hingga durasi berkunjung maksimal tiga jam pada masa uji coba saat PPKM Level Satu.

“Jumat ini karaoke yang sudah lolos verifikasi sudah boleh buka,” kata Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Iffan Radja di Jakarta, Jumat.

Adapun aturan protokol kesehatan itu diatur dalam Surat Edaran Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2021 yang dikeluarkan Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata.

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Tim Gabungan Penilaian Protokol Kesehatan DKI Jakarta di antaranya BPBD DKI, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI sudah memverifikasi 62 tempat karaoke keluarga yang boleh buka.

Standar operasi dan prosedur protokol kesehatan di tempat usaha karaoke keluarga itu di antaranya kapasitas maksimal pengunjung adalah 25 persen dan maksimal 50 persen ruangan yang boleh digunakan dari jumlah ruangan yang tersedia.

Baca Juga : Tiga Wilayah di DKI Berpotensi Hujan

Bagi tempat usaha, manajemen mengarahkan untuk melakukan pemesanan daring, dan apabila tidak memungkinkan dilakukan pemesanan manual dengan menjaga jarak antara pengunjung dengan karyawan minimal satu meter dan pembatas transparan.

Menjaga kebersihan alat pemutar lagu, sistem suara dan mikrofon dengan sterilisasi sebelum digunakan pengunjung serta menyediakan alat cuci tangan/sanitasi tangan di setiap ruangan.

Memberikan jarak /tanda silang pada setiap kursi di ruang bernyanyi dengan jarak minimal 1,5 meter, pembatasan jarak antartempat duduk ruang bernyanyi minimal satu meter dalam membatasi jumlah pengunjung.

Selain itu, melakukan disinfeksi ruang bernyanyi dan pembersihan peralatan dan perlengkapan berkala pada seluruh area/fasilitas serta melakukan pengosongan ruangan selama satu jam sebelum digunakan kembali.

Sedangkan mekanisme penerimaan pengunjung, selain wajib pemesanan daring juga wajib menggunakan metode pembayaran nontunai dan apabila tunai, wajib menyediakan mesin UV.

Kemudian bagi pengunjung, memiliki sertifikat vaksinasi COVID-19 yang berkoneksi aplikasi Peduli Lindungi dan pemeriksaan suhu tubuh, serta menggunakan masker. (nal)

 

Tags: covid-19DKI jakartakaraokekesehatanprokesusaha karaokeusaha karaoke di DKI jakarta

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Demi Moore dan Scout Willis

Demi Moore Dukung Karir Bermusik Putrinya

6 Maret 2022 16:00
Jinyoung GOT7 dalam "The Devil Judge" (2021).

Cerita Park Jinyoung Adu Akting dengan Ji Sung di “The Devil Judge”

29 Juni 2021 12:07
Melorot 105 Persen, Wilton Makmur Rugi Rp13,56 Miliar

Melorot 105 Persen, Wilton Makmur Rugi Rp13,56 Miliar

22 Juli 2024 15:27
Piala Maya

Simak! Berikut Nominasi Piala Maya 10

5 Maret 2022 13:27
Roanldo

Cristiano Ronaldo Kembali Mencetak Gol

20 September 2021 01:57
BTN

Keren! BTN Sabet Indonesia Top 3 PLCs, dan ASEAN Asset Class

31 Januari 2023 17:27
Ambil Untung! Citibank Divestasi 5,14 Juta Saham Mitratel

Ikuti Jejak CEO, Direktur Ini Jala 1,2 Juta Saham Mitratel Rp636 per Lembar

23 Desember 2023 08:27
Warga di Desa Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar perang ketupat di Pantai Pasir Kuning untuk menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan. (ANTARA/Diskominfo Bangka Belitung)

Tradisi Perang ketupat Sambut Ramadan jadi Ajang Pelestarian Budaya

28 Maret 2022 10:33
Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution saat berbicara kepada awak media di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (18/7/2022).

Pertamina Sampaikan Belasungkawa

18 Juli 2022 21:37
Waskita Beton

Lolos PKPU, Waskita Beton Precast Kebut Kerek Kinerja

1 Juli 2022 15:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu