indoposnews.co.id – PT Kioson Komersial Indonesia (KIOS) mendirikan anak usaha dengan investasi Rp495 juta. Anak usaha baru itu, bertitel Indonesia Super Exchange (ISE). Di mana, 99 persen saham ISE dikapling Kioson.
Pendirian usaha itu, tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan. ”Transaksi itu, diharap dapat meningkatkan dan memperluas usaha Kioson,” tutur Ornela Bartin Sutan Giri, Direktur Kioson Komersial, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (9/9).
Baca juga: Cewek Ini, Borong Saham Bukalapak Rp108,1 Juta
Transaksi itu klaim Ornela, bukan masuk transaksi material sebagaimana peraturan OJK no.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha dan juga bukan transaksi afiliasi sebagaimana dalam peraturan OJK no.42/POK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tenten transaksi afiliasi, dan transaksi benturan kepentingan. (abg)