indoposnews.co.id – United Tractors (UNTR) meningkatkan kepemilikan saham pada anak usaha yaitu Karya Supra Perkasa (KSP). Peningkatan modal dilakukan dengan cara penyerapan 1,5 juta saham baru KSP. Nilai suntikan modal tersebut berjumlah Rp1,5 Triliun.
Menyusul transaksi itu, mengakibatkan peningkatan kepemilikan saham perseroan pada KSP. Atas dasar itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar pada 30 Agustus 2021.
Baca juga: Bahaya, Pefindo Sebut Outlook PP Properti Negatif
Dengan begitu, peningkatan kepemilikan saham telah berlaku efektif pada 30 Agustus 2021. Setelah melakukan peningkatan kepemilikan saham pada KSP, perseroan memiliki saham 3.376.900 lembar saham atau senilai Rp3,37 triliun pada KSP. ”Tujuan perseroan meningkatkan kepemilikan saham itu untuk tambahan modal usaha bagi kebutuhan operasional KSP,” tutur Sara K. Loebis Corporate Secretary United Tractors, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (30/8).
Peningkatan kepemilikan itu, bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud POJK 42/2020. Pasalnya, tidak butuh persetujuan pemegang saham independen. Selain itu, juga bukan transaksi material sebagaimana peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020. Karena nilai peningkatan kepemilikan saham itu tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK 17/2020. (abg)