• Redaksi
Rabu, April 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Bagi Guru Madrasah Honorer

Sandy H by Sandy H
26 Mei 2021 09:06
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima audiensi Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Kementerian Agama, Selasa (25/5/2021). 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima audiensi Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Kementerian Agama, Selasa (25/5/2021). 

Share on FacebookShare on Twitter

indoposonline.NET – Perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan non-PNS menjadi menjadi priritas Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan kemenang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mulai membangun skema seluruh guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJS.

“Kita akan memikirkan bagaimana skemanya sehingga seluruh guru dan tenaga kependidikan kami dapat memiliki perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi ini adalah Inpres, di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja,” tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menerima audiensi Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor Kementerian Agama, Selasa (25/5/2021).

https://www.instagram.com/p/CLpTQqIgMoA/

Baca Juga

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

Untuk itu, Menag memerintahkan  Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. “Ini agar dikaji oleh teman-teman di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendis. Coba susun kebijakan yang asertif, artinya harus bisa dilaksanakan,” tutur Menag kepada Direktur GTK M. Zain yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca juga : Salat Sunnah Gerhana, berikut Himbauan Kemenag

Menag juga menekankan, kebijakan untuk memberikan perlindungan ini tidak boleh memberatkan guru dan tenaga kependidikan non-PNS yang saat ini memiliki penghasilan terbatas. “Tentunya kita harus berpikir dengan cara pikir teman-teman honorer ini. Jangan sampai (premi yang dibayarkan) akan mengurangi pendapatan teman-teman ini,” pesan Menag.

Ia menambahkan, ke depan perlindungan ketenagakerjaan ini diharapkan juga dapat menjangkau tenaga kerja lain di lingkungan Kemenag. “Termasuk misalnya guru ngaji, penyuluh agama, atau pun ustadz di pondok pesantren. Yang terpenting definisi yang dimaksudkan tenaga kerja bisa kita rumuskan bersama dengan jelas,” imbuh Menag.

Sementarara, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan kepada Menag, berdasarkan data yang ia miliki saat ini kurang dari 50% guru madrasah non-PNS yang sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan.

“Berdasarkan data yang kami miliki, ada sekitar 49 ribu guru dan tenaga honorer yang ada di madrasah. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 21ribuan yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Anggoro.

Baca juga : Doni Munardo : Kemenag Ujung Tombak Menekan Penularan Covid-19

Anggoro, yang hadir bersama Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muh. Zuhri Bahri  mengungkapkan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan ini. “Misalnya bila tenaga kerja yang tercover jaminan kematian, itu kita bisa memberikan manfaat kepada keluarganya bila yang bersangkutan meninggal,” ujar Anggoro.

“Tentunya karena ini merupakan kebijakan khusus, maka kami juga akan menyediakan harga premi yang juga berbeda dengan masyarakat umum,” imbuhnya.

Sementara Direktur GTK M. Zain menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti pertemuan tersebut. “Sesuai perintah Pak Menteri, kami akan segera tindaklanjuti. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memberikan perlindungan sekaligus memuliakan para guru dan tenaga kependidikan madrasah,” ujar Zain.

Pertemuan ini juga dihadiri Staf Khusus Menag Wibowo Prasetiyo, Direktur KSKK Madrasah M. Ishom, serta jajaran Direksi BPJS Ketenagakerjaan. (mid)

 

Tags: BacaajaindoposonlinedotnetBPJSguruhonorerindoposindoposonlinekemenag

Berita Terkait

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi bersama ISSF menggelar kegiatan CSR (Istimewa )
Nasional

Kementerian Desa Perkuat Kolaborasi CSR Bersama ISSF untuk Percepatan Pembangunan Desa

2026/04/22
Dato Sri Mohammed Shaheen Shah
News

Status Interpol Red Notice Dato Sri Mohammed Shaheen Shah Dicabut

2026/01/28
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri langsung pertandingan final Liga Desa 2026 yang digelar di Lapangan Songgo Langit, Desa Sumbung, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2026)
News

Dari Desa untuk Prestasi: Mendes Yandri Saksikan Final Dramatis Liga Desa 2026 di Boyolali

2026/01/14
Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127
Headline Utama

Kawal Hak Gizi Anak, BGN Luncurkan Call Center SAGI 127

2025/11/18
Noval Abuzarr Wakil Ketua Harian DPP GEKRAFS
Nasional

Noval Abuzarr : GEKRAFS Meneguhkan Posisi Kreatif Indonesia di Panggung Global

2025/11/18
Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN
Headline News

Serukan Pembaruan UU Kewarganegaraan, Ini Tindakan HAKAN

2025/11/06

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Melejit 23 Persen, Astra Graphia Catat Laba Rp82 Miliar 

Melejit 23 Persen, Astra Graphia Catat Laba Rp82 Miliar 

28 Juli 2024 09:27
BTPN

BTPN Right Issue Rp6,73 Triliun, Ini jadwalnya

22 Februari 2024 17:27 - Updated on 9 Februari 2026 11:00
Grup K-pop G-reyish resmi bubar. (nstagram)

GirlGrup K-pop G-reyish Resmi Bubar

2 Juni 2022 13:35
Menparekraf mengajak Generasi Pesona Indonesia (Genpi) untuk merangkul komunitas-komunitas di tanah air dalam upaya mengampanyekan berwisata #DiIndonesiaAja dan menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Menparekraf Ajak Genpi Rangkul Komunitas Kampanyekan Wisata

2 Maret 2022 18:44
Bank BTN

Dorong Milenial Duduki Jabatan Strategis, Intip Ini Ekspektasi Bank BTN

3 November 2022 22:55
Santuni Korban Bencana, BTN Bangun Dapur Umum di Aceh

Santuni Korban Bencana, BTN Bangun Dapur Umum di Aceh

18 Desember 2025 18:09
Warga tengah antre dengan menjaga jarak di layanan SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan

Lima Lokasi Layanan Sim Keliling di DKI Jakarta Selasa, 18 November 2021

18 November 2021 09:08
Betty White

Kematian Aktris Betty White Jelang Seabad Terungkap

11 Januari 2022 10:37
Media Nusantara

Jual Aset MKM, Perusahaan Hary Tanoe Kantongi Dana Taktis Rp3,3 Triliun

27 November 2023 07:27
Penyanyi dan pencipta lagu multi-platinum Alec Benjamin merilis single terbarunya hari ini (30/4),

Alec Benjamin Ungkap Kegelapan COVID-19 Lewat Lagu

30 April 2021 17:58

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu