indoposnews.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham Bank Maspion Indonesia (BMAS). Saham Bank Maspion saat ini mengalami peningkatan harga di luar kebiasaan alias Unusual Market Activity (UMA).
UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan bidang pasar modal. Informasi terakhir Bank Maspion pada 7 Desember 2021 melalui website BEI mengenai laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Baca juga: Mitratel Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Semeru
“Menyusul UMA atas perdagangan saham Bank Maspion, BEI meminta investor memperhatikan jawaban bank milik pengusaha Alim Markus tersebut atas permintaan konfirmasi bursa,” tutur Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, di Jakarta, Jumat (17/12).
Selain itu, BEI juga menghimbau investor mencermati kinerja Bank Maspion, keterbukaan informasi, dan mengkaji kembali rencana corporate action apabila belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Selanjutnya, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. (abg)