Indoposonline.NET – Fitch Ratings, menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,8 persen dari skenario awal 5,3 persen. Koreksi itu, menyusul ledakan kasus Covid-19 beberapa minggu terakhir. Kondisi itu, ikut memberi risiko bagi pasar keuangan, baik bank, dan non-bank.
”Baru-baru ini, Fitch menurunkan perkiraan pertumbuhan PDB 2021 Indonesia menjadi 4,8 persen dari 5,3 persen karena risiko peningkatan infeksi,” beber Fitch, dalam situs resmi, Selasa (20/7).
Baca juga: Ikuti Jejak Wall Street, Bursa Asia Jeblok
Fitch berharap proyeksi penurunan ekonomi tidak semakin merosot ke depan. Pasalnya, pemerintah Indonesia tengah berusaha mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 melalui PPKM Darurat.
Fitch menilai ledakan kasus Covid-19 Indonesia bisa merembet ke sektor keuangan. Di mana, debitur akan meminta perpanjangan restrukturisasi pinjaman kepada bank, dan nonbank. Itu untuk menunda kewajiban pengembalian pokok, dan bunga kredit.
Baca juga: Hasil Rights Issue BRI, Modal Jumbo Holding Ultramikro
Fitch mencatat, sepanjang kuartal pertama 2021, restrukturisasi kredit pada 12 bank besar sudah naik 21,5 persen. Permintaan itu, lebih tinggi dari periode sama 2020 di kisaran 5,5 persen. Kondisi itu, membuat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) membengkak menjadi 3,1 persen dari periode sama 2020 di level 2,6 persen.
Begitu pun dengan permintaan restrukturisasi pembiayaan non-bank, naik 40 persen pada kuartal I 2021 dengan rasio pembiayaan macet alias Non Performing Financing (NPF) menjadi 3,7 persen. Hanya margin bunga bersih atau Net Interest Margin (NIM) bank diprediksi tetap tumbuh di tengah lonjakan Covid-19. Proyeksi itu, dari realisasi NIM bank sekitar 4,6 persen pada kuartal I 2021.
Baca juga: Varian Delta Amuk AS, Wall Street Anjlok Parah
Selain itu, bank terus memiliki permodalan baik, rasio rata-rata ekuitas umum 22,2 persen pada akhir kuartal pertama 2021. Tertinggi di antara pasar yang diberikan peringkat oleh Fitch di Asia. (abg)