indoposnews.co.id – Pasangan selebritis Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Untuk kali kedua, keduanya dimintai keterangan terkait kasus penipuan investasi robot trading melalui aplikasi DNA Pro.
keduanya tiba di di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 14.32 WIB. keduanya didampingi kuasa hukumnya, Sandi Arifin. “saya bawa badan,” ujar Rizky.
Tidak banyak yang diucapkan Rizky Billar saat memenuhi penggilan penyidik. Dirinya hanya berjanji akan mengembalikan uang yang diberikan Stafanus Richard (SR) uang senilai Rp1 miliar yang diberikan kepada anaknya.
Baca Juga : Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Diperiksa terkait Aplikasi DNA Pro
“(Uang) Iya ada-ada koper, nanti ya (setelah diperiksa),” ucap Rizky Billar
Akan tetapi, dia enggan mengutarakan jumlah uang yang akan dikembalikan tersebut.
“Ya harus dong, uang yang bukan milik kita. Uang tersebutkan hasil (penipuan). Lihat nanti,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, Rizky Billar dan Lesti juga pernah diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) aplikasi Quotex dengan tersangka Doni Salmanan, Selasa (22/3) lalu. (ash)