Indoposonline.net – Aktor Rio Reifan tak pernah kapok berurusan dengan narkoba. Setelah tiga kali ketangkap basah menggunakan barang haram. Kali ini, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi atas kasus serupa.
“Sudah diamankan seseorang berinisial RR yang merupakan seorang public figure,” kata Kombes Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).
Baca juga : Jeff Smith, Artis Berinisial JS yang Tersandung Narkotika
Pria berusaha 36 tahun tersebut, diamankan petugas kepolisian dikediamanya Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4). Rio tertangkap basah menggunkan narkotika jenis Sabu. ”Ditangkap di rumahnya,” katanya.
Alumnus Akpol 1991 itu belum merinci akan penangkapan artis yang kali keempat tertangkap basah menggunakan barang haram tersebut. Petugas masih mendalami dan melakikan pemerisaan terhadap pria yang sempat wara-wiri disejumlah televisi membintangi sejumlah sinetron tersebut. ”Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya.
Baca juga : Bebas, Aktor Tio Pakusadewo Tinggalkan Lapas
Ini bukan pertama kalinya Rio dicokok terkait narkoba. Mantan suami Henny Mona itu sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat kasus serupa. sebelumnya, Rio ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, Selanjutnya, pemain sinetron tangan-tangan mungi itu kembali ditangkap petugas pada Agustus 2017. (kar)