• Redaksi
Rabu, April 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Cabut! Sultan Subang Tinggalkan Kursi Empuk IPPE-ZATA

abu by abu
20 Februari 2024 10:27
Cabut! Sultan Subang Tinggalkan Kursi Empuk IPPE-ZATA
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Asep Sulaeman Sabanda meninggalkan kursi empuk Indo Pureco Pratama (IPPE), dan Bersama Zatta Jaya (ZATA). Sultan Subang, Jawa Barat (Jabar), undur diri dari posisi komisaris utama kedua emiten tersebut. Surat pengunduran Crazy rich Subang itu, telah mendarat di meja manajemen perusahaan. 

”Bersama surat ini, saya mengundurkan diri terhitung sejak tanggal pengunduran diri saya diterima, dan disetujui seluruh pemegang saham perseroan. Saya bersyukur atas kepercayaan telah diberikan selama menjabat dalam perseroan,” tegas pengaruh pondok pesantren Al Ihya, Subang, Jabar tersebut. 

”Saya ucapkan permohonan maaf apabila dalam masa menjabat ada hal kurang berkenan. Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas kerja sama, dan dukungan telah diberikan selama ini,” sambung Asep yang berdomisili di Dusun Karangcegak, Cidahu, Pagaden Barat, Subang, Jabar tersebut.

Baca Juga

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

Baca juga: Drop 18 Persen, Laba Bank Saudara 2023 Sisa Rp697 Miliar

Perseroan telah menerima surat pengunduran diri bapak Asep Sulaeman Sabanda selaku komisaris utama pada 15 Februari 2024. ”Pengunduran diri itu, tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha perseroan,” ucap Syahmenan, Direktur Indo Pureco. 

Sekadar informasi, pengendali Berkah Beton (BEBS) Asep Sulaeman Sabanda mulai menghadapi batu sandungan. Ya, Sultan Subang, Jawa Barat (Jabar) itu, mendapat gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan wanprestasi. Gugatan PKPU, dan wanprestasi tersebut diajukan sejumlah kreditur.

Para penggugat mengajukan permohonan PKPU berdasar Nomor Perkara 15/Pdt.SusPKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Pemohon terdiri dari Puspita M. Sasmita, Ir. Perry Sutedjo, MBA, Drs. Gunarto Sadono, Gabriella Cynthia Sadono, dan Budi Purnama Dewi. Selain Asep Sulaeman, termohon Fina Nuryanti. 

Baca juga: Tambah Modal, Communication Cable Rancang Right Issue 163,63 Juta Lembar

PKPU itu, dilatari kalau Asep Sulaeman Sabanda memiliki sejumlah utang kepada sejumlah kreditur. Utang itu membiak melalui Sumber Energi Alam Mineral (SEAM). Crazy rich Subang itu, bertindak sebagai Direktur Utama SEAM. Pada 2018, Asep melalui SEAM bersama sejumlah kreditur meneken akta personel guarantee untuk menjamin pelunasan utang tersebut.

Menyusul pelunasan utang tersendat, pada 15 Januari 2024, lima kreditur mengajukan permohonan PKPU kepada Asep Sulaeman Sabanda atas akta personel guarantee tersebut. Asep Sulaeman merupakan pengendali, dan komisaris utama Berkah Beton Sadaya. 

Selanjutnya, pengendali, dan komisaris utama Indo Pureco Pratama (IPPE), dan Bersama Zatta itu, mendapat gugatan wanprestasi dari empat kreditur. Yaitu, Surjatun Widjaja, Lilie, Aylie, dan Lenawati Widjaya. Para tergugat yaitu Asep Sulaeman, Fina Nuryanti, dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Gugatan wanprestasi terdaftar dengan nomor perkara 1044/Pdt.G/.2023/PN JKT.SEL. 

Baca juga: Jual Beli Stillage, Entitas Sido Muncul Eksekusi Transaksi Afiliasi Rp12 Miliar 

Latar belakang gugatan wanprestasi berdasar keterangan kuasa hukum Asep Sulaeman, sebagai CEO Sumber Energi Alam Mineral, pada 2018, memiliki sejumlah utang kepada sejumlah kreditur disertai teken akta personel guarantee, untuk menjamin pelunasan utang tersebut. 

Baik Indo Pureco Pratama, dan Berkah Beton Sadaya, dan Bersama Zatta mengklaim data dan fakta tersebut tidak berpotensi berdampak hukum terhadap perseroan. Mengingat perseroan tidak memiliki hukum dengan SEAM. Apalagi, SEAM bukan anak usaha, cucu, dan lainnya. (abg)

Tags: Asep SulaemanIndo PurecoIPPEKomisaris UtamaPKPUSultan SubangUndur DiriWanprestasi

Berita Terkait

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™
Ekonomi

Solutif, eufy Hadirkan Pompa ASI Handsfree dengan Teknologi HeatFlow™

2026/04/21
Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei
Ekonomi

Bank CIMB Niaga Salurkan Dividen Rp4,06 Triliun, Cair 13 Mei

2026/04/18
istimewa
Ekonomi

Verse Lite Hotel Gajah Mada Raih Agoda Golden Circle Awards

2026/04/17
Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026
Ekonomi

Navigasi Pasar, Sucor Sekuritas Hadirkan Stock Idea Festival 2026

2026/04/12
Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun
Ekonomi

Jumbo! BRI Obral Dividen Rp52,1 Triliun

2026/04/10
Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto
Ekonomi

Garap Mahasiswa, Bursa Kripto CFX dan OJK Edukasi Aset Kripto

2026/04/10

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

#BLIF2022

Ramaikan #BLIF2022, KVIBES.ID Hadirkan K-Pop Group Astro

2 Agustus 2022 16:00
Hari ini, Galeri Nasional Indonesia Dibuka Untuk Umun

Hari ini, Galeri Nasional Indonesia Dibuka Untuk Umun

28 Oktober 2021 03:21
Naik Tipis, Pertamina Energy Serok Laba USD47,51 Juta

Naik Tipis, Pertamina Energy Serok Laba USD47,51 Juta

2 Mei 2024 15:27
Tumbuh 14 Persen, Temas Koleksi Laba Rp673 Miliar

Tumbuh 14 Persen, Temas Koleksi Laba Rp673 Miliar

2 Maret 2025 09:27
Sidang mediasi gugatan wanprestasi Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri (PN), Tangerang, Banten.

UYM Absen Dipersidangan, Sidang Wanprestasi Ditunda

3 Februari 2022 23:07
Tim tuan rumah bisa menjadi lumbung gol bagi Cristiano Ronaldo dalam laga Hungaria vs Portugal pada ajang EURO 2020.

Dua Gol Warnai Penampilan Ronaldo Bersama MU

12 September 2021 07:04
Bank BTN

Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan

2 Juni 2023 09:00
Telisik! Ini Oleh-oleh Penting Rangkaian Seminar SHERPA

Telisik! Ini Oleh-oleh Penting Rangkaian Seminar SHERPA

2 April 2024 19:17
Danareksa

Dongkrak Rating Danareksa Jadi idAA, Pefindo Bilang Begini 

13 Desember 2021 11:27
Ikon Pop BTS Merilis OST Hybe 7 Fates : Chakho

Ikon Pop BTS Merilis OST Hybe 7 Fates : Chakho

12 Februari 2022 09:25

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu