Indoposonline.NET – Pengguna jasa penerbangan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) anjlok 60-70 persen. Saat ini, penumpang hanya 13-15 ribu per hari baik lokal dan global. Itu terjadi menyusul Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat sejak 2 Juli lalu.
Selama PPKM darurat, penumpang wajib menyertakan sertifikat vaksinasi dosis pertama, dan hasil negatif swab antigen atau PCR. ”Itu terjadi sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan masa PPKM darurat 5 Juli 2021,” tutur Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, Minggu (18/7).
Baca juga: Wall Street Negatif, IHSG Berpotensial Menguat
Sebelum PPKM darurat, penumpang terbang, dan mendarat kala pandemi Covid-19 sudah jauh menurun dibanding masa normal. Pada masa pandemi, penumpang rata-rata 60-70 ribu per hari jauh dibanding masa normal mencapai 500 ribu orang per hari.
Karena itu, pihak Bandara Soetta melakukan penyesuaian operasional, dan layanan Bandara Soetta khususnya Terminal 2. Untuk boarding lounge Subterminal 2D dialihkan ke Subterminal 2E. Itu tidak berlaku untuk counter check in masih beroperasi pada masing-masing tempat asal. ”Kami lakukan untuk mencegah kerumunan, dan penumpukan penumpang saat akan chek in di bandara,” imbuhnya.
Baca juga: IHSG Mixed, Sambangi Saham BRI Agroniaga (AGRO)
Selain itu, pemberlakuan single entry untuk pintu masuk gate 5 untuk penumpang. Khusus kru pesawat tetap gate 4. Kebijakan itu, hanya akan berlaku di masa PPKM darurat. (abg)