indoposonline.net – Petugas lalu lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di simpang Mitra Keluarga Bekasi Barat dikeroyok tujuh orang tak dikenal, Selasa petang 18 Mei 2021. Kini, korban pengroyokan sudah melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian.
“Anggota kami yang menjadi korban sudah melaporkan ke pihak kepolisian perihal kejadian yang dialaminya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, dilansir dari kaberbekasi di kantornya Selasa (18/5)
Dadang menjelaskan, video yang beredar di media sosial terkait anak buahnya yang dikeroyok memang terjadi. Saat itu, petugas di lapangan sedang mengatur arus lalu lintas saat jam sibuk kerja.
Ketika itu, petugas menutup u-turn atau putaran di depan Mitra Bekasi Barat. Sehingga, para pengendara hanya bisa memutar melakui akses lain. “Karena saat itu memang jam padat kendaraan, jadinya U-turn ditutup untuk menghindari kemacetan,” katanya.
Baca juga: Larang Mudik, Terminal Induk Bekasi Berubah jadi Kota Mati
Tapi, ada pengendara sepeda motor yang tidak terima dengan kebijakan tersebut. Sehingga, pengendara motor itu mwngeroyok korban. “Ada sekitar tujuh orang yang berkendara tiga sepeda motor langsung turun dan memukul petugas,” katanya.
Adanya kabar perlakuan kekerasan itu dilakukan para anggota ormas, Dadang belum bisa memastikan. Yang jelas, korban sudah memberikan keterangan ke pihak kepolisian. “Sudah sampai situ laporan yang saya terima, sekarang korban sudah melapor,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, video berdurasi 20 detik itu viral di media sosial. Salah satunya di akun instagram @bekasi.terkini. Dalam unggahannya petugas Dishub dikeroyok pemuda. Beberapa diantaranya memukuli petugas itu dengan helem. (xil/nal)