Indoposonline.NET – PT PP (PTPP) bakal menjajakan obligasi dan sukuk senilai total Rp2 triliun. Mayoritas dana hasil penerbitan surat utang untuk melunasi pokok penerbitan surat utang pada 2018 lalu.
Obligasi berkelanjutan III PTPP Tahun 2021 akan diterbitkan dengan jumlah pokok Rp1,5 triliun. Seri A bertenor 3 tahun dengan kupon di kisaran 8,25-9,25 persen. Seri B berdurasi 5 tahun dengan kupon 8,75-9,75 persen.
Baca Juga: Koreksi Bayangi IHSG, Tempel Ketat Saham-Saham Ini
Selain itu, PTPP juga menerbitkan surat utang syariah Sukuk Mudharabah berkelanjutan I PTPP dengan target dana Rp500 miliar. Sukuk Seri A dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,25-9,25 persen bertenor 3 tahun. Sukuk Seri B dengan indikasi bagi hasil ekuivalen 8,75-9,75 persen berjangka 5 tahun.
Sekitar 69 persen hasil dana penerbitan surat utang setara Rp1,04 triliun untuk pelunasan pokok obligasi berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 seri A. Selain itu, untuk memperbaiki struktur, dan rasio-rasio keuangan. Itu penting supaya perusahaan memiliki ruang gerak lincah menjalankan proses bisnis.
Baca Juga: Wall Street Buram, IHSG Tak Banyak Berulah
Lalu, sisa dana penerbitan obligasi untuk modal kerja. Misalnya, mendanai kegiatan usaha jasa konstruksi termasuk pembayaran upah pekerja, pasokan material, dan vendor subkontraktor. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia. Sedangkan wali amanat PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJBR).
Manajemen PTPP belum menentukan jumlah yang ditawarkan untuk masing-masing seri sukuk dan obligasi konvensional. ”Setelah periode bookbuilding usai, nanti akan diumumkan,” tutur Direktur Keuangan PT PP Agus Purbianto.
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Melemah
Perusahaan akan melaksanakan masa bookbuilding mulai dari 9 Juni hingga 16 Juni 2021. Selanjutnya, masa penawaran umum akan dilakukan pada 29 Juni 2021, dan penjatahan pada 30 Juni 2021. ”Perkiraan surat utang akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 5 Juli 2021,” tegas Direktur Utama PT PP Novel Arsyad. (abg)


























