• Redaksi
Rabu, Oktober 29, 2025
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba

abu by abu
19 Januari 2024 10:57
Tersangka! Kejagung Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said di Rutan Salemba
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Budi Said di Rutan Salemba, Cabang Kejagung. Itu dilakukan untuk mengakselerasi penyidikan. Maklum, crazy rich Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu, menjadi tersangka transaksi ilegal jual beli emas Aneka Tambang (ANTM).

Saudagar properti asal Surabaya itu, ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Budi Said menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan emas logam mulia Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 1 PT Antam. 

Kejagung bilang Budi merekayasa transaksi jual-beli emas. ”Berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan secara intensif hari ini, Kamis, 18 Januari 2024 status bersangkutan kami naikkan sebagai tersangka,” tutur Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung.

Baca Juga

BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025, Simak Tujuannya

Harga Emas Meroket, Antam Dulang Laba Rp6,61 Triliun

Melejit 111,96 Persen, Krakatau Steel Catat Laba USD22,17 Juta

Usai Berdarah-darah, Laba Pizza Hut Melonjak 116,45 Persen

Baca juga: Gagal Rayu Investor, Roda Bisnis HK Metals Berputar Tanpa PSP

Kuntadi mengaku kasus itu bermula periode Maret-November 2018. Budi bersama oknum pegawai PT Antam merekayasa transaksi jual-beli emas. Yaitu Eksi Anggraeni (EA), Achmad Purwanto (AP), Endang Kumoro (EK), Misdianto (MD). Modusnya, dengan cara menetapkan harga jual di bawah harga ketentuan seolah-olah ada pemotongan harga.

Diduga Budi Said bersama sama EA, AP, EK, dan MD, telah melakukan pemufakatan jahat merekayasa transaksi jual beli emas. Padahal, PT Antam tidak menetapkan diskon untuk harga jual-beli emas. Lihainya, untuk menutupi transaksi itu, Budi melakukan mekanisme di luar aturan. Efeknya, PT Antam tidak bisa mengontrol keluar-masuk transaksi logam mulia tersebut.

Budi menyerahkan sejumlah uang, dan menerima sejumlah logam terdapat selisih sangat besar. Budi dan oknum pegawai Antam lalu membuat surat palsu untuk mengelabui transaksi tersebut. ”Para pelaku membuat surat diduga palsu yang seolah-olah transaksi itu telah dilakukan, benar Antam ada keterangan dalam penyerahan sejumlah logam mulia,” ulas Kuntadi.

Baca juga: Kebut Divestasi! Vale Indonesia Klaim Tuntas Tahun Ini

Menyusul transaksi patgulipat itu, PT Antam mengalami kerugian 1.136 kilogram (kg) logam mulia atau setara Rp1,1 triliun. Budi Said melanggar Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sebelumnya, Antam kalah dalam kasus gugatan perdata yang dilayangkan Budi Said di tingkat kasasi. Efeknya, Antam harus membayar emas batangan 1.136 kilogram. Selain itu, Antam juga harus membayar uang Rp92,09 miliar. Putusan itu tertuang dalam sidang perkara kasus dengan Nomor 1666 K/Pdt/2022 Tanggal 29 Juni 2022 Budi Said Vs PT Aneka Tambang dkk. (abg)

Tags: Aneka TambangAntamBudi SaidKasus EmasRekayasaRp1 triliunSatu Ton EmasTransaksi Ilegal

Berita Terkait

BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025, Simak Tujuannya
Ekonomi

BTN Kick Start Kompetisi Housingpreneur 2025, Simak Tujuannya

2025/10/28
Harga Emas Meroket, Antam Dulang Laba Rp6,61 Triliun
Ekonomi

Harga Emas Meroket, Antam Dulang Laba Rp6,61 Triliun

2025/10/28
Melejit 111,96 Persen, Krakatau Steel Catat Laba USD22,17 Juta
Ekonomi

Melejit 111,96 Persen, Krakatau Steel Catat Laba USD22,17 Juta

2025/10/28
Usai Berdarah-darah, Laba Pizza Hut Melonjak 116,45 Persen
Ekonomi

Usai Berdarah-darah, Laba Pizza Hut Melonjak 116,45 Persen

2025/10/28
Positif, Sentul City Tabulasi Laba Rp836,97 Miliar
Ekonomi

Positif, Sentul City Tabulasi Laba Rp836,97 Miliar

2025/10/28
Performa Cemerlang, Laba Bersih BTN Tembus Rp2,3 Triliun
Ekonomi

Performa Cemerlang, Laba Bersih BTN Tembus Rp2,3 Triliun

2025/10/23

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

Mudik Dilarang, Warga Rame-Rame Balikin Rental Mobil

Mudik Dilarang, Warga Rame-Rame Balikin Rental Mobil

3 Mei 2021 21:43
TNI

Publik Figur Ayu Thalia Laporkan Dugaan pemerasan

3 September 2021 21:30 - Updated on 4 September 2021 00:02
Ilustrasi Foto: Shutterstock

Mochi Scar by Dermapro jadi Solusi Atasi Scar Pada Wajah

1 Juni 2022 21:02
Proyek BSD City

Paraga Boyong Rp8,24 Miliar Saham BSD, Ada Apa?

5 September 2021 20:40
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus saat vaksinasi massal COVID-19 untuk warga berusia 12-17 tahun di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).

Pemalsu Surat Hasil Tes Usap Antigen Diamankan Petugas

13 Juli 2021 17:46
KPK

Bongkar Kasus Samin Tan, KPK Dalami Peran Eks Menteri Jonan

6 April 2021 21:47
Multipolar Technology Fantastic

Duit! Sepekan Rerata Nilai Transaksi Harian Terakumulasi Rp14,121 Triliun

30 Mei 2021 14:07
Simak! Berikut Deretan Film di Aplikasi Klikfilm November 2022

Simak! Berikut Deretan Film di Aplikasi Klikfilm November 2022

8 November 2022 07:19
Cara Staycation Aman di Tengah Pandemi COVID-19

Shopee Luncurkan Shopee Hotel

6 November 2021 10:22
Wijaya Karya

Wijaya Karya Suntuk Modal Anak Usaha Rp1,5 Triliun, Cek Alokasinya

15 Desember 2021 21:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu