• Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hadapi Gugatan Hak Cipta, Simak Ini Langkah Strategis GoTo Gojek

abu by abu
18 Oktober 2022 19:27
Gojek Tokopedia

Sejumlah pentolan Gojek Tokopedia usai melakukan seremoni pencatatan saham perdana. FOTO - ISTIMEWA

Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – PT GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) belum bebas gugatan dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta. Itu menyusul panggilan sidang dari Pengadilan Niaga, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perseroan harus menghadiri sidang dalam perkara gugatan perdata atas dugaan hak cipta.

Merespons itu, saat ini perseroan tengah dalam proses penunjuk advokat. Itu dilakukan sebagai wakil perseroan dalam perkara tersebut. Selain itu, perseroan juga tengah menyiapkan dokumen dan/atau informasi pendukung untuk memperkuat posisi perseroan dalam persidangan. 

Baca juga: Bos SiCepat Express Bungkus 54,8 Juta Saham Digital Mediatama Rp1.080 per Lembar

Baca Juga

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

Selanjutnya, perseroan akan terus memperkuat posisi dalam perkara dimaksud dengan berbagai dokumen dan/atau informasi pendukung yang tersedia, dan akan menempuh upaya hukum lanjutan tersedia terhadap hasil dari putusan atas perkara, apabila diperlukan. 

”Kami fokus menyiapkan segala dokumen pendukung untuk keperluan perkara tersebut guna mementahkan argumen, dan dalih penggugat,” tulis R A Koesoemohadiani, Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia.

Baca juga: Dapat Restu, Dana Right Issue Bank BTN Rp4,13 Triliun Genjot Ekspansi Kredit

Sekadar informasi, sebelumnya gugatan itu, dilayangkan Hasan Azhari alias Arman Chasan dengan nomor register perkara 96.PDt.Sus-HakCipta/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst. Gugatan itu, pada dasarnya meminta pengadilan untuk menyatakan perseroan, dan tergugat lain telah melakukan pelanggaran hak cipta soal ojek online berdasar pendapat penggugat adalah hak ciptanya sejak 2008.

Lalu, memerintahkan perseroan dan tergugat lain bersama- sama membayar ganti rugi atas kehilangan kesempatan pendapatan senilai Rp10,8 miliar kepada penggugat, dan memerintahkan perseroan beserta tergugat lain bersama-sama membayar ganti rugi dengan jumlah 10 persen dari penghasilan perseroan periode 2020-2021 sejumlah Rp41,9 miliar kepada penggugat. 

Baca juga: Buang 169,02 Juta Saham Link Net, Morgan Stanley Koleksi Rp811,31 Miliar

Gugatan itu, pada dasarnya adalah gugatan yang memiliki pokok materi sama dengan gugatan perdata sebelumnya, atas dugaan pelanggaran hak cipta yang diajukan penggugat yang sama yaitu Arman Chasan, yang telah diungkapkan di prospektus dan status terakhir atas gugatan tersebut telah dilaporkan kepada OJK, dan disampaikan kepada publik melalui surat Perseroan No. 177/GOTO/CS/JKT/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

Di mana, perseroan telah menerangkan gugatan penggugat sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima, dan tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan oleh para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Sehingga putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus sebelumnya dianggap selesai. ”Fakta itu tidak berdampak material terhadap perseroan,” tulis R A Koesoemoehadiani, Corporate Secretary GoTo Gojek Tokopedia. 

Baca juga: Standby Buyer Right Issue Pan Brothers, Ini Sosok Dibalik Trisetijo Manunggal Utama 

Sebelumnya, pada 4 Agustus 2022 telah dilaksanakan sidang terakhir dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang memeriksa perkara. Dalam putusan, Majelis Hakim memutuskan menerima dalil eror in persona dari perseroan sebagai tergugat I, dan tergugat lainnya, sehingga gugatan penggugat dinyatakan tidak dapat diterima. 

Selanjutnya, tidak ada upaya hukum untuk membantah putusan tersebut yang diajukan para pihak dalam perkara hingga batas waktu yang diizinkan. Oleh karena itu, putusan Majelis Hakim dinyatakan berkekuatan hukum tetap, dan kasus dianggap selesai. 

Baca juga: Wow! Chemical Asia Borong 801,80 Juta Saham Victoria Investama

Kasus itu bergulir pada 31 Desember 2021. Kala itu, Hasan Azhari alias Arman Chasan sebagai penggugat mengajukan gugatan atas tuduhan pelanggaran hak cipta kepada perseroan. Di mana, posisi perseroan sebagai tergugat I. Gugatan didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta dengan registrasi Perkara nomor 86/Pdt.Sus- HKI/Cipta/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst. (abg)

Tags: GoToGoTo GojekGugatan Hak CiptapengadilanPersidanganSignifikanTidak BerdampakTunjuk Advokat

Berita Terkait

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun
Ekonomi

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

2026/01/11
Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar
Ekonomi

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

2026/01/11
Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)
Ekonomi

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

2026/01/11
Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-
Ekonomi

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

2026/01/11
Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar
Ekonomi

Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar

2026/01/11
Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru
Ekonomi

Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru

2026/01/07

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

BEI Telisik Usulan PMN Rp2 Triliun, Begini Alibi Adhi Karya 

BEI Telisik Usulan PMN Rp2 Triliun, Begini Alibi Adhi Karya 

11 Juli 2024 10:30
Rugi Susut 29 Persen, Jaya Agra Wattie Defisit Rp1,76 Triliun 

Rugi Susut 29 Persen, Jaya Agra Wattie Defisit Rp1,76 Triliun 

2 Oktober 2024 09:27
172 Kios Lenggang Jakarta dilalap Si Jago Merah

172 Kios Lenggang Jakarta dilalap Si Jago Merah

31 Maret 2022 09:26
Bank JTrust

Cek, Ini Jadwal Rights Issue Bank JTrust Senilai Rp1,5 Triliun 

15 Oktober 2021 22:50
Erajaya

Soal Sengketa Merek, Begini Penjelasan Distributor iPhone, Erajaya 

9 Maret 2023 19:27
Matahari

Matahari Putra Mencetak Penjualan Ritel 27,6 Persen, Ternyata Ini Pemicunya

30 November 2021 13:27
Investor Konfiden, IHSG Siap Terjang Level 7.654

Investor Konfiden, IHSG Siap Terjang Level 7.654

19 Agustus 2024 06:27
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memberikan keterangan pers setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Jakarta, Rabu (8/6/2022). (KemenkopUKM)

Teten Masduki Sepakati Dua Solusi Terkait Koperasi Bermasalah

9 Juni 2022 11:57
Bank BTN

BTN Optimistis Pertumbuhan Kredit Double Digit pada 2022

9 Desember 2021 19:57
SAS

Bantu Pelajar Meraih Pekerjaan Impian, SAS Sodorkan Program Terbaru

24 April 2022 08:27

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu