Indoposonline.NET – Tarif tol Jakarta-Surabaya mengalami penyesuaian. Terutama untuk kendaraan golongan I naik 4,41 persen menjadi Rp722 ribu dari Rp691.500. Aturan itu, efektif berlaku mulai Kamis, 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB.
Lompatan tarif itu, menyusul penyesuaian tarif empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. Empat tol mengalami penyesuaian itu, Jalan Tol Pemalang-Batang dikelola PT Pemalang Batang Toll Road, Jalan Tol Batang-Semarang dikelola PT Jasamarga Semarang Batang, Jalan Tol Solo-Ngawi di basah kelolaan PT Jasamarga Solo Ngawi, dan Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo dikelola PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol. ”Penyesuaian tarif untuk memastikan iklim investasi jalan tol kondusif, menjaga kepercayaan investor, pelaku pasar terhadap industri jalan tol prospektif di Indonesia, dan menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” tutur Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, Senin (16/8).
Baca juga: Perkuat Infrastruktur, Pemerintah Siapkan Dana PMN Rp86 Triliun
Dasar lonjakan tarif tol telah diatur Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. ”Berdasar regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasar pengaruh laju inflasi,” imbuh Heru.
Upaya peningkatan layanan transaksi pada gerbang tol, dilakukan secara konsisten. Misalnya, meningkatkan kapasitas transaksi dengan penambahan gardu satelit pada gardu tol (GT) Kalikangkung. Kemudian pada bidang layanan lalu lintas, Jalan Tol Batang-Semarang telah melakukan penambahan fasilitas jalan tol. ”Ya, pemasangan Smart CCTV, penambahan CCTV lajur, pemasangan Variable Message Sign (VMS), pemasangan guardrail sepanjang jalan tol, pemasangan crash cushion, dan LED Chevron,” tegas Direktur Utama PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) Prajudi. (abg)