Indoposonline.NET – PT Campina Ice Cream Industry (CAMP) akan menyebar dividen tunai Rp41,19 miliar. Itu artinya, Campina akan membagi dividen tunai senilai Rp7 per lembar. Itu rapat umum pemegang saham (RUPS) Tahunan perseroan tahun buku 2020, pada 12 Agustus 2021. Berdasar informasi perusahaan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (18/8), selanjutnya, sisa dari laba bersih tahun buku 2020 senilai Rp2,85 miliar akan ditanamkan kembali ke perseroan sebagai dana cadangan.
Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 25 Agustus 2021 (recording date), dan/atau pemegang saham perseroan yang namanya tercatat pada subrekening efek di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan tanggal 25 Agustus 2021.
Baca juga: Inocycle Kebut Ini Dongkrat Recycle Rate Indonesia
Pembayaran dividen kepada pemegang saham masih memakai warkat akan dilakukan ke rekening masing-masing pemegang saham perseroan. Sehubungan dengan itu, para pemegang saham diminta memberitahukan nama bank, dan nomor rekening secara tertulis, selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2021, pukul 16:00 WIB, kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Adimitra Jasa Korpora. Sementara itu, bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI, dan akan didistribusikan ke rekening perusahaan efek dan/atau bank kustodian pada 15 September 2021.
Berikut jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai Campina Ice Cream Industry. Cum dividen pasar reguler, dan pasar negosiasi pada 23 Agustus 2021. Ex dividen pasar reguler, dan pasar negosiasi pada 24 Agustus 2021. Selanjutnya, cum dividen pasar tunai pada 25 Agustus 2021. Ex dividen pasar tunai pada 26 Agustus 2021, recording date berhak atas dividen pada 25 Agustus 2021, dan tanggal pembayaran dividen tunai pada 15 September 2021. (abg)