indoposnews.co.id – PT Sri Rejeki Isman atau Sritex (SRIL) tengah menunggu ujung kasasi PT Bank QNB Indonesia, dan PT Citibank Indonesia. Tindakan kasasi itu, dilatari ketidakpuasan atas hasil sidang homologasi atas Sritex.
Memang, Sri Rejeki mendapat putusan homologasi sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). ”Kami mengikuti proses hukum dengan baik, dan telah menyampaikan kontra memori kasasi kepada pengadilan,” tutur Corporate Secretary Sri Rejeki Isman Welly Salam, Kamis (17/2).
Baca juga: Membeku Dua Tahun, Rimo dan Northcliff Masuk Barisan Delisting
Sri Rejeki masih menunggu hasil keputusan atas kasasi dalam menuntaskan pernyataan kasasi, dan memori tersebut. Sri Rejeki akan memenuhi kewajiban pembayaran utang hasil homologasi dari dana internal, dan dari pembiayaan lembaga keuangan maupun pasar keuangan.
Manajemen Sri Rejeki optimistis bisa memenuhi kewajiban kepada setiap kreditur tepat waktu, khususnya kewajiban jatuh tempo periode 2022-2023. Itu didasari proposal yang telah mengalkulasi kemampuan arus kas. ”Kami menjaga, dan meningkatkan kinerja operasional. Misalnya, menambah pangsa pasar, diversifikasi produk, dan lain-lain untuk tetap stabil,” tegasnya.
Baca juga: Tunggak Annual Listing Fee, BEI Kerangkeng 29 Emiten
Sri Rejeki hingga detik ini bilang Welly tetap dapat memenuhi seluruh kebutuhan operasional. dan memiliki modal kerja cukup untuk menjalankan roda operasional. (abg)