indoposnews.co.id – Kereta Cepat Indonesia China menghadirkan promo tiket Kereta Cepat Whoosh Rp150 ribu. Tiket untuk kelas premium ekonomi itu, mulai berlaku besok, Rabu, 18 Oktober 2023 hingga Kamis, 30 November 2023. Itu juga mengeliminasi harga awal sejumlah Rp300 ribu.
Promo tersebut diberikan untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) KCIC ke-8 pada Senin, 16 Oktober 2023. “Kami berharap melalui beragam promo tiket Kereta Cepat Whoosh, menarik minat masyarakat untuk beralih dari jalan raya ke transportasi publik,” tutur Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, kala peluncuran Aplikasi Whoosh, di Stasiun Halim, Jakarta, Selasa (17/10).
Masyarakat yang ingin mendapatkan potongan 50 persen tiket kereta cepat dari harga normal Rp300 ribu dapat mengunduh, dan memesan tiket melalui aplikasi resmi yaitu Whoosh Kereta Cepat, dan aplikasi lain seperti Access By KAI, Livin by Mandiri, dan menyusul dalam waktu dekat pada aplikasi BRImo, dan BNI Mobile Banking melalui Google Play Store dan App Store.
Baca juga: Mulai Berbayar 18 Oktober, Ini Mekanisme Pemesanan Tiket Kereta Cepat Whoosh
Dengan aplikasi itu, penumpang akan lebih mudah untuk melihat jadwal, melakukan pemesanan, hingga melakukan boarding melalui QR Code tiket akan muncul pada aplikasi setelah melakukan pemesanan. ”Mulai hari ini pula, pembayaran tiket Kereta Cepat Whoosh telah dapat dilakukan di berbagai kanal pembayaran,” terang Dwiyana.
Bagi penumpang sebelumnya telah membeli tiket perjalanan 18 November 2023 hingga 23 Oktober 2023, KCIC akan memberi tiket gratis sesuai jumlah tiket telah dibeli sebelumnya dengan menunjukkan tiket telah dibeli disertai ID card di loket Stasiun. Reward tiket itu, dapat ditukarkan untuk perjalanan Kereta Cepat Whoosh hingga akhir November 2023.
Baca juga: Wijaya Karya Injeksi Modal Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp6,12 Triliun
Untuk kelas lain yakni bisnis, dan first class belum ditentukan KCIC. Nah, untuk harga tiket selain ekonomi, akan ditetapkan sesuai kondisi pasar saat ini atau dynamic pricing. Pemerintah tidak memberi subsidi kewajiban pelayanan publik alias Public Service Obligation (PSO) pada tarif KCJB karena bukan termasuk kereta ekonomi.
Itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik Angkutan Orang Dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi. ”Kita menerapkan strategy dynamic pricing, dan mengikuti pola permintaan dengan menggunakan perhitungan dan kajian tepat,” ucapnya. (abg)