indoposnews.co.id – Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat idA surat utang PT Barito Pacific (BRPT). Obligasi berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri A sejumlah Rp167,52 miliar itu, akan jatuh tempo pada 18 Desember 2021.
Sebagai bagian dari perencanaan keuangan, dan pengelolaan utang, perusahaan berencana melunasi obligasi jatuh tempo tersebut menggunakan sebagian fasilitas kredit baru dari PT Bank Negara Indonesia (BBNI). Per Agustus 2021, perusahaan juga memiliki kas internal sekitar USD95 juta, lebih dari cukup untuk pelunasan obligasi tersebut.
Baca juga: Mau Rights Issue, Bank Aladin Syariah Malah Tekor Rp25,45 Miliar
Efek utang berperingkat idA mengindikasikan kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibanding emiten lain, kuat. Meski begitu, kemampuan tersebut akan terpengaruh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibanding emiten berperingkat lebih tinggi.
Berdiri pada 1979, Barito Pacific, perusahaan holding investasi milik Prajogo Pangestu. Saat ini, perusahaan beroperasi pada dua segmen utama. Petrokimia dan energi panas bumi, melalui kepemilikan saham mayoritas pada Chandra Asri (TPIA), dan SEGH.
Perusahaan juga beroperasi pada segmen minor lain, seperti pengolahan produk kayu dan properti. Per 30 Juni 2021, pemegang saham perusahaan Prajogo Pangestu 70,85 persen, PT Barito Pacific Lumber 1,20 persen, PT Tunggal Setia Pratama 0,34 persen, saham diperoleh kembali 0,60 persen, dan lain-lain 27,01 persen. (abg)