• Redaksi
Kamis, Januari 22, 2026
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposnews.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Michael Steven Lawan OJK, Begini Reaksi Quantum Investama

abu by abu
17 September 2023 14:27
Quantum Investama
Share on FacebookShare on Twitter

indoposnews.co.id – Michael Steven menggugat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu, dilayangkan bersama Kresna Asset Management (KAM) anak usaha Quantum Investama (KREN). Gugatan itu, teregistrasi dengan nomor 437/G/2023/PTUN.JKT, dan 438/G/2023/PTUN.JKT.

Tindakan itu untuk mendapatkan perlindungan hukum yang dijamin peraturan perundang-undangan. Gugatan itu, berbasis pada Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT). ”Dalam gugatan itu, perseroan bukan pihak yang terlibat secara langsung,” tulis Indera Hidayat, Sekretaris Perusahaan Quantum Investama. 

Gugatan KAM, dan Michael Steven selaku eks komisaris sekaligus pemilik manfaat akhir Quantum Investama itu, sebagai bentuk pelaksanaan atas haknya berdasar pasal 28D ayat (1) UUD 45. Di mana, orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil, serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Baca Juga

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

Baca juga: Konversi Utang, Jaya Agra Private Placement Rp1,24 Triliun

Sayangnya, poin-poin dalam gugatan tidak diungkap dengan detail. Perseroan berdalih, itu menjadi kewenangan PTUN untuk menjelaskan mengenai isi gugatan. ”Kami tidak punya wewenang soal materi gugatan, itu sepenuhnya wilayah kewenangan PTUN,” elak Indera.

Gugatan itu, tidak berdampak material terhadap perseroan. Saat ini, perseroan tengah melakukan proses rencana pelepasan alias divestasi berbagai investasi saham secara bertahap. Salah satunya saham Kresna Asset Management. Berdasar POJK 17/POJK.04/2020 nilai divestasi diperkirakan tidak material. 

Michael Steven resmi mengundurkan diri dari posisi komisaris Quantum Investama. Menyusul persetujuan investor dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Selasa, 12 September 2023. Sebagai gantinya, posisi yang ditinggal Michael diisi Dewi Kartini Laya. 

Baca juga: Cuan! Boy Thohir Divestasi 1,5 Miliar Saham Merdeka Battery Materials

Sebelumnya, pada 13 September 2023, Bareskrim Polri menetapkan Michael Steven sebagai tersangka dalam perkara gagal bayar para nasabah korban PT Pusaka Utama Persada, dan PT Makmur Sejahtera Lestari. Kedua perusahaan itu, digunakan untuk menerima dana nasabah korban dengan bentuk perjanjian jual beli saham menggunakan PT Kresna Sekuritas.

Pada perkara itu, Michael Steven dijerat pasal 103 jo 30 UU No 8 TH 1995 tentang Pasar modal dan atau pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan pasal 3,4,5 UU no 8 Th 2010 tentang TPPU. Selain Michael, Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu OB, EH, dan MTS.

Kasus itu, buntut laporan sembilan nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) mengaku dirugikan senilai Rp343 miliar akibat gagal bayar polis asuransi perusahaan tersebut. Sebelumnya, OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life pada Juni 2023 karena tidak mampu membayar klaim nasabah Rp6,4 triliun. (abg)

Tags: Bareskrim PolriGugat OJKKRENMichael StevenOJKPTUNQuantum Investama

Berita Terkait

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun
Ekonomi

Rebranding e’Batarapos, BTN Target Dana Murah Rp5 Triliun

2026/01/11
Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar
Ekonomi

Simak! Ini Jadwal Saham Bonus Jaya Makmur Rp525,36 Miliar

2026/01/11
Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)
Ekonomi

Lagi! UBS Buang 289,62 Juta Grup Bakrie (BUMI)

2026/01/11
Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-
Ekonomi

Obligasi Chandra Asri Kantongi Rating idAA-

2026/01/11
Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar
Ekonomi

Antam Habiskan Biaya Eksplorasi Rp245,76 Miliar

2026/01/11
Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru
Ekonomi

Perkuat Formasi, BTN Tambah Komisaris Baru

2026/01/07

Populer

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

Simak! Ini Perbedaan kuliah Administrasi Perkantoran dan Administrasi Bisnis

6 Januari 2022 15:59
Ade Jona Prasetyo

Sosok Ayah Inspirasi Ade Jona Prasetyo Raih Kesuksesan

25 Oktober 2021 13:24
Karnaval SCTV

Karnaval SCTV Digelar di Bogor, Catat Tanggal, dan Intip Para Bintangnya

15 Juli 2022 11:11
Lucy In The Sky

Kendalikan Lucy In The Sky, Ini Bisnis yang Digeluti Delta Wibawa Bersama

23 April 2022 13:27
Jumpa pers PT.HDI menyingkapi kasus hukum yang menimpa JE di kantor PT. HDI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7)I

Langgar Kode Etik, HDI Hentikan Keanggotaan JE

8 Juli 2022 19:10
we Tv (Foto : ist)

WeTV Rilis Fitur Sewa Konten WeTV Original

30 April 2022 00:16
istimewa

Dari Game Mobile Legend, Zeva Christian Buktikan Gen Z Bisa Hasilkan Cuan Miliaran

26 September 2023 16:27
Kertas Basuki Rachmat

Kejagung Sita Aset Kertas Basuki Rachmat Indonesia, Ini Penjelasan Manajemen 

22 Maret 2022 12:00
King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

King Kevin, Sosok di Balik Suksesnya Planet Gadget yang Suka Bikin Konten Motivasi di Tiktok

2 Desember 2022 15:06
Allo Bank

Gemar Transaksi, Ali Gunawan Koleksi 7,95 Juta Saham Bank Milik Chairul Tanjung

2 Februari 2022 18:27

Pilihan Redaksi

GoTo Gojek Tokopedia

Go Public, GoTo Gojek Tokopedia Target Dana Maksimum Rp17,99 Triliun

15 Maret 2022 14:27
The Fed

Wall Street Negatif, IHSG Potensi Lanjut Positif

16 Juli 2021 08:45
Warga makan malam di tepi pelabuhan setelah pelonggaran pembatasan COVID-19, menyusul perpanjangan penguncian untuk mengekang wabah, di Sydney, Australia, 22 Oktober 2021.

Hadapi Gelombang Tiga Covid, Australia Terapkan WFH Bagi Pekerja

20 Juli 2022 11:44
Emtek Group

Sinarmas, Grab, dan Bali United Suntik Modal Entitas Usaha Emtek Group USD45 Juta

15 Juni 2022 11:27
Bekasi Fajar

Infrastruktur Kawasan Kuat, Bekasi Fajar Optimistis Raih Marketing Sales Rp651 Miliar

30 Mei 2023 15:27
Resmi IPO, Emiten Besutan Tommy Soeharto Optimistis Kinerja Positif

Resmi IPO, Emiten Besutan Tommy Soeharto Optimistis Kinerja Positif

9 Agustus 2023 17:27
Bos BSI Gulung Saham Rp2,99 Miliar, Telisik Detailnya

Bos BSI Gulung Saham Rp2,99 Miliar, Telisik Detailnya

14 Oktober 2024 09:27
Alfamart

Pemilik Alfamart, Sumber Alfaria Borong Saham Midi Utama Rp155,20 Miliar

26 Oktober 2021 13:27
Arsip - Petugas medis mengisi jarum suntik dengan vaksin COVID-19 Covaxin buatan Bharat Biotech di New Delhi, India, Januari 2021.

Penerima Vaksin Dosis Lengkap Tembus 61,17 juta

23 Oktober 2021 18:56
Haryanto Bos AKRA

Bos Keren Ini, Borong Saham AKR Corporindo Rp4,65 Miliar

21 Juni 2021 09:37

About

indoposnews.co.id

“Berita Terbaru Indonesia”
Alamat :
Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Telepon : 02174773761
Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Follow us

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

No Result
View All Result
  • Home
  • NEWS
    • Nasional
    • Politik
    • Nusantara
    • Hukum
    • Ibu Kota Negara
    • COVID-19 UPDATE
  • Ekonomi
    • Tekno
  • Olahraga
  • JABODETABEK
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Beauty
    • Health & Fitness
    • Hunian
    • Jalan- Jalan
    • Kids
    • Kuliner
    • Pendidikan
    • Otomotif
  • HIBURAN
    • selebritis
    • Musik
    • Film
      • Review Film
    • Televisi
    • Mancanegara
    • Bollywood
    • K – pop
    • Budaya
  • Opini
  • Indeks

Alamat : Grand Slipi Tower, Lantai 9 Unit O, Jalan Jend. S. Parman Kav 22-24, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Telepon : 02174773761 Email : redaksiindoposnews@gmail.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
indoposnews.co.idLogo Header Menu