Indoposonline.NET – PT Garuda Indonesia (GIAA) sepanjang 2020 menderita rugi USD2,5 miliar. Kerugian itu, setara Rp36,25 triliun dengan kurs Rp14.500 per dolar Amerika Serikat (USD).
Selain itu, liabilitas atau utang jangka pendek grup Garuda melebihi aset lancar, yaitu USD3,8 miliar. Lalu, Garuda menderita defisiensi ekuitas USD1,9 miliar. ”Pandemi Covid-19 membatasi ruang terbang Garuda,” tegas Manajemen Garuda, kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/7).
Baca juga: Lompatan Inflasi Warnai Koreksi Wall Street
Garuda Grup belum bisa memenuhi kewajiban keuangan kepada bank, vendor secara signifikan kepada PT Pertamina (Persero) untuk pembelian bahan bakar, PT Angkasa Pura I (Persero), dan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator bandara, dan lessor pesawat. ”Efeknya, pelarangan penggunaan (grounding) pesawat sewa tertentu Grup,” imbuhnya.
Selanjutnya, perjanjian-perjanjian pinjaman Garuda Grup memiliki batasan rasio keuangan tidak dapat dipenuhi Grup. Perjanjian pinjaman itu, umumnya memiliki persyaratan cross-default. ”Kalau Garuda Grup tidak memenuhi persyaratan itu, sejumlah pinjaman dapat jatuh tempo segera jika diminta pemberi pinjaman,” ulasnya.
Baca juga: Modernisasi, Persenjatai Rute Kiaracondong-Cicalengka Sistem Persinyalan Canggih
Sejumlah kondisi itu, menunjukkan ketidakpastian material dapat menimbulkan keraguan signifikan tentang kemampuan Garuda Grup untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Merespons kondisi itu, manajemen Garuda Grup telah mempertimbangkan dengan cermat likuiditas masa depan, kinerja Garuda Grup, dan sumber pembiayaan tersedia dalam menilai apakah Grup akan memiliki sumber daya keuangan cukup untuk mempertahankan kelangsungan usaha. (abg)


























