Indoposonline.net – Setelah menjalani hukuman selama 1 tahun. Aktor Tio Pakusadewo akhirnya menghirup udara bebas. Pemilik nama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo meninggalkan penjara pada Rabu (14/4). “Sudah bebas. Dia (Tio) sudah resmi bebas pada 14 April 2021,” ujar Santrawan Paparan, kuasa hukum Tio Pakusadewo saat dihubungi awak media, Kamis (15/4).
Tio dijemput anak-anaknya yang telah menanti ayahnya. Kebebasan Tio Pakusadewo pun disambut bahagia.” Yang jemput putrinya,” jelasnya.
Baca juga : Berikut Varian Rasa Bubur Instan yang Bisa jadi pilihan
Tio langsung menuju pemakaman. Bersama anak-anaknya, Tio ziarah ke makam orangtuanya. Dari LP Cipinang, Tio Pakusadewo tak langsung pulang ke rumah. Ditemani putrinya, ia lebih dulu ziarah ke makam orangtuanya.
Sebagaimana diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap di Kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/4) 2020 lalu. Pada saat itu, polisi menemukan alat isap sabu alias bong dan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.
Baca juga : Tak Lagi Beku, Saham Zebra Nusantara Melangit 25 Persen
Pada 19 Januari 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bintang film Surat dari Praha itu dengan hukuman 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Ini merupakan kasus kedua Tio. Sebelumnya pada Desember 2017, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Waktu itu, Tio Pakusadewo divonis 9 bulan rehabilitasi. (kar)