indoposnews.co.id – Jasa Armada Indonesia (IPCM) akan menebar total dividen Rp118 miliar. Besaran dividen itu, sekitar 74 persen dari laba bersih tahun buku 2023 senilai Rp157,6 miliar. Jadi, para investor akan menikmati taburan dividen Rp22,41 per lembar.
Perlu dicatat, perseroan sudah mencairkan dividen interim Rp20,05 miliar alias sekitar Rp3,80 per lembar pada 26 Januari 2024 lalu. Jadi, sisa dividen tunai Rp98,2 miliar alias Rp18,61 per lembar akan dicairkan pada Juli 2024 mendatang.
Direktur Utama merangkap Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Jasa Armada Shanti Puruhita menyebut keputusan pembagian dividen tahun buku 2023 sebagai bentuk komitmen kepada pemegang saham, tentu sejalan dengan dukungan pemegang saham kepada manajemen untuk melanjutkan rencana-rencana ekspansi bisnis perseroan.
Baca juga: Cek! Ini Jadwal Dividen Darya-Varia Rp120 Miliar
Secara fundamental, sepanjang 2023 Jasa Armada mencatat laba bersih Rp 157,6 miliar, meningkat 4,6 persen dari tahun 2022 sebesar Rp150,6 miliar. Pendapatan naik 16,2 persen menjadi Rp1,1 triliun dari Rp980 miliar, dengan kontributor utama segmen jasa pelabuhan umum Rp525 miliar atau 46,2 persen dari total pendapatan, naik 4,2 persen dari Rp504 miliar secara YoY.
Kontributor pendapatan lain yaitu jasa Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp191 miliar, berkontribusi 16,8 persen atau naik 11,9 persen YoY, dan Terminal Khusus (Tersus) Rp343 miliar berkontribusi 30,2 persen atau naik 71,9 persen YoY. Lalu, diikuti jasa pengelolaan kapal dan jasa marine lainnya masing-masing berkontribusi senilai Rp31 miliar dan Rp46 miliar.
Baca juga: Indo Kordsa Salurkan Obral Rp90 Miliar, Satroni Jadwalnya
Selain itu, Jasa Armada juga memperkuat armada dengan meluncurkan tiga motor pandu dan satu kapal tunda baru serta terus aktif memperkuat bisnis dengan melakukan perikatan kerja sama dengan para mitra strategis sehingga berkontribusi positif pada peningkatan kinerja Perseroan.
Tahun ini, Jasa Armada membuka optimisme, dan menambah kekuatan baru melalui sejumlah kerja sama dengan mitra strategis. Pada 1 April 2024, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberi pelimpahan kepada Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Jasa Armada untuk melaksanakan Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di wilayah Perairan Pulau Obimayor – Pantai Barat pada Wilayah Perairan Pandu Luar Biasa Pelabuhan Laiwui Provinsi Maluku Utara. (abg)