indoposnews.co.id – Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure), akan bermitra dengan SAS, pemimpin bidang analitik dan AI. Itu dilakukan untuk memenuhi standar PSAK 74 bagi industri asuransi lokal. Langkah salah satu perusahaan reasuransi terbesar Asia Tenggara itu, untuk mengantisipasi PSAK 74 mulai berlaku pada Januari 2025.
SAS International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 sudah digunakan sebagai solusi oleh banyak perusahaan asuransi di luar negeri untuk mendukung pengguna dalam beragam tugas. Misalnya, pengelolaan data (ETL), perhitungan arus kas, margin layanan kontraktual (CSM), mengentri jurnal, dan pelaporan pengungkapan. Itu memberi kemampuan menyeluruh, dan kuat bagi perusahaan asuransi lokal sebagai solusi sesuai kebutuhan, mampu menghemat pengeluaran, jam kerja, sambil serta memastikan keluwesan dalam kepatuhan terhadap PSAK 74 sebelum resmi diberlakukan.
Baca juga: Beri Penilaian Bisnis Cepat, SAS Luncurkan Instrumen Asesmen Resiliensi
Nah, dari orkestrasi data dan analitik, hingga pelaporan risiko dan profitabilitas, perusahaan asuransi dapat melindungi investasi bidang aktuaria, akuntansi, dan solusi dengan mengintegrasikan kemampuan utama IFRS 17. SAS memungkinkan semua itu, membantu perusahaan tetap berada di depan persyaratan IFRS 17 sehingga dapat memenuhi kepatuhan tanpa kehilangan visibilitas. ”Dengan menggunakan solusi dapat disesuaikan, hemat biaya, dan secara signifikan mengurangi beban komputasi dari pedoman pelaporan baru, tidak perlu menghabiskan lebih dari kebutuhan, atau sebaliknya menyebabkan penundaan kepatuhan PSAK 74,” ulas Febrianto Siboro, Managing Director SAS Institute Indonesia.
PSAK 74 dibuat berdasar IFRS 17 untuk meningkatkan transparansi, dan keterbandingan dalam pelaporan keuangan sehingga diharapkan dapat membawa perubahan signifikan seluruh industri. Perubahan signifikan berdasar IFRS 17, dan PSAK 74 mencakup bagaimana pendapatan premi asuransi akan dianggap sebagai kewajiban, bukan keuntungan langsung. Kompleksitas, ketelitian dihasilkan dalam perhitungan, pelaporan akan mengharuskan perusahaan asuransi lokal merombak standar, dan proses akuntansi.
Baca juga: Normalisasi Perdagangan 3 April 2023, Pertahankan Skema Lawas ARB
”Bisa memenuhi standar pelaporan baru hampir tiga tahun sebelum penerapannya tentu akan menjadi keunggulan kompetitif bagi perusahaan asuransi mana pun. Transisi lancar ke PSAK 74 memungkinkan kami melayani pelanggan dengan lebih baik. Kami yakin SAS, dengan rekam jejak panjang dalam memberi solusi kepada perusahaan asuransi seluruh dunia, merupakan mitra tepat untuk transisi tersebut,” tegas Dradjat Irwansyah, Direktur Keuangan Tugure. (abg)



























