Indoposonline.NET – Pemerintah menginjeksi modal Hutama Karya Rp6,2 triliun. Itu dilakukan pemerintah melalui skema penyertaan modal negara (PMN). PMN itu, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2021 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Hutama Karya.
Sumber dana penambahan PMN itu, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Suntikan dana itu, diharap bisa memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Selain itu, juga mendongkrak kapasitas usaha perusahaan dalam membangun jalan tol Trans Sumatera.
Baca juga: Susut 90 Juta Lembar, Asabri Kempit Saham Bank Neo 5,62 Persen
”Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan dalam melanjutkan penugasan percepatan pembangunan jalan tol Sumatera, perlu melakukan penambahan PMN dalam saham Hutama Karya,” bunyi aturan tersebut.
Sekadar informasi, suntikan dana untuk Hutama Karya untuk melanjutkan penyelesaian empat ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Itu terdiri dari ruas Medan-Binjai, Binjai-Langsa, Pekanbaru-Dumai, dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat.
Baca juga: Percepat Kekebalan Kolektif, PTPP Vaksinasi Warga 500 Dosis
Selain Hutama Karya, pemerintah juga akan menambah suntikan PMN kepada PT Waskita Karya (WIKA), dan PT Kereta Api Indonesia (KAI). ”Total untuk Hutama Karya, Waskita Karya, dan KAI terkumpul Rp49,8 triliun,” tutur Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ani sapaan Akrab Sri Mulyani menyebut dana tambahan Waskita Karya untuk penuntasan pembangunan tujuh ruas Jalan Tol Trans Sumatera, dan Jalan Tol Trans Jawa. Selain itu, dana PMN Waskita Karya juga untuk mendanai divestasi ruas tol guna mengurangi beban utang, dan delapan stream aktivitas penyelamatan. Dan, dana PMN KAI untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur perkeretaapian. (abg)