Indoposonline.NET – Bank Mandiri (BMRI) menyesuaikan batas maksimal nominal dana penarikan tunai melalui mesin ATM berteknologi chip Rp15-20 juta per kartu setiap hari. Peningkatan limit itu, berlaku sejak hari ini, Senin (12/7) hingga 30 September 2021 mendatang.
Penyesuaian itu, sejalan penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi chip dari Bank Indonesia (BI). Itu untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai penerapan PPKM Darurat guna menekan laju Covid-19.
Baca juga: Sepi Sentimen, Gerak IHSG Monoton
Penyesuaian kenaikan limit dilakukan terhadap jenis kartu debit prioritas, platinum GPN, platinum Visa, gold bisnis visa, dan platinum bisnis Visa. ”Kami menyambut baik, dan mendukung penetapan penyesuaian sementara batas maksimal penarikan tunai melalui ATM berteknologi Chip sebagai cara memitigasi penyebaran Covid-19,” tutur Direktur Operasional Bank Mandiri Toni E.B. Subari, Minggu (11/7).
Selama periode PPKM Darurat, Bank Mandiri akan tetap melakukan pengisian mesin ATM dengan limit maksimal berdasar ketentuan berlaku secara berkala memantau kebutuhan uang tunai masyarakat, dan nasabah. Bank Mandiri juga memastikan seluruh mesin ATM beroperasi secara optimal, dan sudah dapat menerima transaksi menggunakan kartu debit chip untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat.
Baca juga: Lompatan Wall Street Potensial Tulari IHSG
Per akhir Mei 2021, jumlah mesin ATM Bank Mandiri telah mencapai 13.102 unit ATM terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima dan Visa/Plus tersebar di seluruh Indonesia. Nah, dari jumlah itu, total rata-rata frekuensi tarik tunai per ATM 135 transaksi per hari. Sementara rata-rata nilai transaksi tarik tunai per ATM mencapai Rp110 juta per hari.
Perseroan juga mengimbau nasabah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas, dan menggunakan pembayaran nontunai atau QR Code Indonesian Standard (QRIS) juga merupakan inisiatif Bank Indonesia.
Baca juga: Pasar Fluktuatif, IHSG Bergerak Konsolidasi
Untuk itu, Bank Mandiri turut aktif mengampanyekan penggunaan layanan digital salah satunya Livin’ By Mandiri untuk mendukung kebutuhan transaksi nasabah baik pemindahbukuan, pembayaran tagihan, pembelian, hingga kemudahan pembayaran non-tunai menggunakan QRIS. Seiring keinginan menjadi mitra finansial utama pilihan nasabah, Bank Mandiri terus mengembangkan berbagai macam fitur untuk pemenuhan kegiatan transaksional sehari-hari.
Misalnya, transfer online, bayar tagihan, top up uang elektronik, top up saldo e-money, pembayaran dengan QRIS Livin’ by Mandiri di Merchant Mandiri, terintegrasi dengan kartu kredit (informasi tagihan atau limit, ubah transaksi menjadi cicilan), terintegrasi dengan deposito atau Mandiri Tabungan Rencana, dan layanan lain memberikan kemudahan kepada nasabah. ”Kami juga akan terus menambah jumlah akseptansi pembayaran menggunakan Livin’ By Mandiri untuk memperluas ekosistem pembayaran non tunai bagi masyarakat, khususnya menggunakan layanan QRIS,” beber Toni.
Baca juga: Wika Gedung Kebut RS Darurat Tanjung Duren 4 Pekan
Sekadar informasi, akhir Mei 2021 mitra merchant dapat melayani berbagai transaksi non tunai Bank Mandiri terus bertambah hingga mencapai lebih dari 820 ribu merchant EDC fisik, QR Statis dan e-commerce/online. Merchant-merchant itu, dari berbagai sektor ekonomi, seperti makanan dan minuman, fesyen, perdagangan grosir, kesehatan, pariwisata, supermarket atau department store, dan merchant ritel maupun online lainnya.
Nah, dari jumlah merchant itu, total frekuensi transaksi finansial melalui scan kode QR dibukukan per Mei 2021 telah menembus 1,4 juta transaksi dengan nilai volume lebih dari Rp100 miliar meningkat lebih dari 170 persen dari periode sama tahun lalu atau year on year (Yoy). (abg)