indoposnews – Britney Spears pada Senin (11/4) waktu setempat mengumumkan dirinya hamil anak ketiga, enam bulan setelah seorang hakim di Los Angeles, Amerika Serikat, mengakhiri perwalian kontroversial yang melarang penyanyi pop itu memiliki anak lagi.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Spears melalui akun Instagram-nya. Mulanya, ia bercerita bahwa berat badannya mengalami penurunan dan mulai menyadari perubahan pada bagian perutnya.
Pasangannya, Sam Asghari, yang disebut Spears sebagai “suaminya”, mengatakan bahwa perubahan tersebut mengindikasikan kehamilan.
Selanjutnya, Spears menjalani tes kehamilan dan hasilnya memberi petunjuk bahwa dirinya hamil. Unggahan di Instagram itu juga menimbulkan spekulasi bahwa Spears mengharapkan anak kembar.
“Saya menjalani tes kehamilan … dan uhhhhh … saya punya bayi,” kata perempuan berusia 40 tahun itu di Instagram.
Baca Juga : Britney Spears Belum Siap kembali ke Industri Musik
Dikutip dari AFP, Selasa, seorang hakim pada November tahun lalu resmi membubarkan konservatori yang telah lama diawasi oleh ayahnya Jamie Spears. Menurut penyanyi itu, pengaturan konservatori telah mencegahnya melepas alat kontrasepsi IUD meskipun dia menginginkan lebih banyak anak.
Pada 2007, terjadi insiden Spears menyerang mobil paparazzi di sebuah pompa bensin. Setelah peristiwa itu, Spears ditempatkan di bawah konservatori.
Tuduhan bahwa konservatori mencegah Spears melepaskan alat kontrasepsi IUD, telah memicu kemarahan dari para penggemar dan kelompok hak reproduksi. Kemudian konservatori dibubarkan pada November dan nama Jamie Spears telah dihapus dari perannya pada September tahun lalu.
Dalam unggahan Instagram yang serupa, Britney Spears mengatakan bahwa dirinya “tidak akan sering keluar” untuk menghindari paparazzi. Sebagai informasi, Spears sudah memiliki dua putra remaja, Sean dan Jayden, dari pernikahan sebelumnya dengan Kevin Federline.