indoposnews.co.id – Indika Energy (INDY) menginjeksi anak usaha Rp72 miliar. Ya, dana taktis tersebut mengguyur anak berlabel Energi Makmur Buana (EMB). Suntikan modal itu, telah dipatenkan pada 28 Juni 2024.
”Fasilitas pinjaman dari perseroan tersebut diplot sebagai modal kerja, dan pembiayaan kegiatan operasional lainnya dari EMB,” tegas Adi Pramono, Corporate Secretary Indika Energy.
Pinjaman tersebut tentu saja tidak gratis. Fasilitas dengan durasi 5 tahun itu, dibanderol dengan tingkat bunga 8,4 persen per tahun. Di mana, pembayaran dilakukan setiap tahun pada 31 Desember.
Baca juga: Barito Pacific Tawarkan Obligasi Rp1 Triliun, Cek Jadwalnya
Transaksi dilaksanakan selaras dengan langkah strategis perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha EMB sebagai implementasi dari program diversifikasi usaha, khususnya sektor kendaraan listrik. Dan, tidak kalas krusial yaitu mendukung target perseroan untuk mencapai Net Zero 2050.
Transaksi itu, mash wilayah afiliasi. Pasalnya, ada hubungan kepemilikan saham antara perseroan dengan EMB. Di mana, EMB merupakan entitas anak dengan kepemilikan 51 persen secara tidak langsung oleh perseroan. Oleh karena transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang tidak dikecualikan berdasar POJK 42/2020, transaksi wajib menggunakan pendapat kewajaran (fairness opinion) diterbitkan KJPP sebagai penilai independen terdaftar di OJK. (abg)