indoposnews.co.id – PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce (SCCO) bakal membagi dividen Rp41,11 miliar. Itu diambil 29,2 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu Rp141,55 miliar. Jadi, pemegang saham akan menerima santunan dividen Rp200 per lembar.
Selain untuk dividen, sejumlah Rp4 miliar dari laba bersih sebagai dana cadangan. Selanjutnya, sisa sejumlah Rp96,44 miliar dibukukan sebagai laba ditahan. Keputusan itu telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham pada 7 Juni 2022.
Baca juga: Surya Esa Distribusikan Dividen Rp78,3 Miliar, Simak Ini Jadwalnya
Jadwal pembagian dividen Supreme Cable sebagai berikut. Cum dividen pasar tunai pasar reguler dan pasar negosiasi pada 15 Juni 2022. Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 16 Juni 2022. Cum dividen pasar tunai pada 17 Juni 2022. Ex dividen pasar tunai pada 20 Juni 2022.
Daftar pemegang saham berhak atas dividen tunai pada 17 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Tanggal pembayaran dividen pada 7 Juli 2022. Pembagian dividen itu, dilatari laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Baca juga: Ingat! Berikut Jadwal Dividen Indonesia Fibreboard Rp37,64 Miliar
Sepanjang tahun lalu, perseroan mencatat laba bersih Rp141,55 miliar. Saldo laba ditahan yang alokasi penggunaannya tidak dibatasi senilai Rp96,44 miliar. Dan, Supreme Cable menggendong total liabilitas Rp4,4 triliun. (abg)