indoposnews.co.id – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan Kasan menuturkan, melalui program minyak goreng curah rakyat (MGCR), pemerintah berupaya menyediakan minyak goreng curah kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan yaitu Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg.
“Pemerintah mengoptimalkan distribusi hasil alokasi minyak goreng curah untuk dalam negeri (domestic market obligation/DMO) dengan harga sesuai HET agar dapat diakses masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Kebutuhan DMO minyak goreng curah pada Juni 2022 ditetapkan sebesar 300 ribu ton atau setara 416 ribu ton crude palm oil (CPO),” kata Kasan lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Kasan melanjutkan, MGCR melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik dan eceran (PUJLE), dan distributor dalam sistem informasi minyak goreng curah (SIMIRAH), pengecer, serta eksportir.
Baca juga: Penyelundupan Tiga Kontainer Minyak Goreng Digagalkan Polisi
Program tersebut telah diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Program MGCR yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
MGCR wajib diikuti seluruh produsen dan/atau eksportir CPO; refined, bleached and deodorized palm oil (RBD Palm Oil); refined, bleached and deodorized palm olein (RBD palm olein); dan used cooking oil (UCO).
Kasan menegaskan, produsen yang telah berpartisipasi akan diberi insentif untuk ekspor. “Syaratnya, produsen yang tervalidasi berpartisipasi dalam MGCR akan mendapat insentif ekspor mencapai tiga kali lipat untuk periode masa transisi,” tegas Kasan.
Kasan menambahkan, dalam periode transisi yang lalu, telah ada 24 perusahaan yang mendapatkan persetujuan ekspor (PE) sebagai insentif dengan volume 305 ribu ton. Adapun alokasi saldo atau jatah DMO 346.680 ribu ton. “Artinya, masa transisi telah dimanfaatkan produsen CPO dan turunannya hampir 90 persen,” jelas Kasan.
Dengan sistem closed loop, produsen dan PUJLE bertanggung jawab memastikan penyaluran MGCR ke konsumen.
Misalnya, jika produsen menggunakan aplikasi SIMIRAH, produsen CPO melaporkan pengiriman saat CPO keluar pabrik, kemudian produsen minyak goreng melaporkan penerimaan CPO ke pabrik minyak goreng.
Baca juga: Presiden Joko Widodo : BLT Minyak Goreng Jangan Dibelikan Pulsa
Produsen minyak goreng melaporkan pengirimannya ke distributor dan distributor melaporkan pengirimannya ke pengecer. Adapun di tingkat konsumen, MGCR dapat dibeli dengan menunjukkan KTP maksimal dua liter per hari.
Kementerian Perdagangan mencatat, terjadi penurunan harga minyak goreng curah sebesar 4,05 persen pada 6 Juni 2022 dibandingkan sehari sebelum kebijakan pelarangan ekspor CPO (27 April 2022) dari Rp 17.300 per liter menjadi Rp 16.600 per liter.
Sementara itu, Bagus Rachman menyampaikan, 41 persen luar perkebunan sawit di Indonesia dikelola petani swadaya. Mereka perlu didorong untuk terkonsolidasi dalam koperasi.
“Koperasi juga dapat membantu mengumpulkan hasil sawit sehingga standarnya terjaga,” jelas Bagus.
Bagus juga menjelaskan komitmen Kemenkop UKM untuk memberi pendampingan dan pelatihan mengenai isu sawit.
“Dengan pendampingan dan pelatihan, petani sawit diharapkan dapat mandiri mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen sawit terbesar di dunia,” tandas Bagus. (ham)