indoposnews.co.id – Penawaran Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR011 mendapat respons luar biasa. Baru dua hari, penjualan SBR011 sudah melebihi Rp1,5 triliun atau 30 persen dari target awal Rp5 triliun. Pemerintah merilis SBR011 dengan masa penawaran mulai 25 Mei hingga 16 Juni 2022.
Menilik animo tinggi masyarakat itu, pemerintah menaikkan kuota dari skema awal Rp5 triliun menjadi Rp7 triliun, kemudian Rp8 triliun, dan per 9 Juni 2022 menjadi total Rp10 triliun. SBR011 dibekali kupon 5,50 persen per tahun dengan imbal hasil floating with floor, dan jatuh tempo dua tahun itu, memiliki daya tarik tersendiri. Dengan imbal hasil floating with floor, artinya besaran imbal hasil SBR011 akan disesuaikan dengan tingkat suku bunga.
Baca juga: Resmi! Investree Kempit 10,9 Persen Saham Bank Amar Senilai Rp422 Miliar
”Jadi, begini kalau suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, imbal hasil SBR011 juga akan ikut naik. Tapi tidak perlu khawatir, jika suku bunga acuan BI turun, batas minimal imbal hasilnya 5,50 persen per tahun, tidak kurang dari itu,” tutur PR & Corporate Communication Lead Bibit.id, William.
Menyusul lonjakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (AS) alias The Federal Reserve (The Fed), dan inflasi tinggi, menurut beberapa ekonom, BI diperkirakan tengah mengambil ancang-ancang untuk menaikkan suku bunga acuan. Dapat dikatakan, SBR011 dengan imbal hasil 5,50 persen per tahun floating with floor, merupakan pilihan investasi tepat pada momen kenaikan suku bunga nanti.
Baca juga: Sediakan Jasa IT, Entitas Usaha Bank Maybank Raup Rp4,75 Miliar
Apa pasal? Karena, imbal hasil SBR011 dapat meningkat mengikuti suku bunga sehingga dapat menjaga nilai investasi dari gerusan inflasi. ”Berinvestasi pada SBR011 sangat aman karena 100 persen dijamin negara. SBR011 pilihan bijak bagi investor yang ingin punya passive income dengan imbal hasil melebihi rata-rata bunga deposito bank BUMN. Dengan imbal hasil floating with floor, nilai investasi juga akan terjaga secara optimal,” imbuh William.
Apabila imbal hasil deposito dikenakan pajak 20 persen, imbal hasil investasi SBN hanya dikenakan pajak 10 persen. Selain itu, investor SBR011 dengan jumlah investasi minimal Rp2 juta juga dapat melakukan pencairan lebih awal dari jatuh tempo (early redemption) sebesar 50 persen setelah satu tahun.
Baca juga: Ambil Alih Aset dan Liabilitas Allo Bank Rp341,83 Miliar, Bank Mega Fokus Konvensional
Bibit.id merupakan aplikasi investasi reksa dana, dan Surat Berharga Negara (SBN) berizin, dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bibit secara resmi ditunjuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sebagai mitra distribusi resmi penjualan SBN. ”Kami menawarkan pengalaman investasi secara mudah, aman, dan sederhana untuk semua orang, tanpa kecuali. Kami percaya setiap orang berhak atas masa depan keuangan lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar,” ucap William.
Sekadar informasi, investasi pada SBN seri SBR011 minimal Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta, dan maksimum Rp2 miliar. Untuk bisa berinvestasi SBR011 pada aplikasi atau website Bibit, para pengguna cukup mengklik icon atau banner “Surat Berharga Negara (SBN)” di homepage aplikasi maupun website Bibit, kemudian tinggal melakukan registrasi akun Rekening Dana Naabah (RDN) sampai selesai.
Baca juga: Anak Usaha Salim Group, Tamaris Hidro Caplok Perusahaan PLTM Rp128 Miliar
Bibit bermitra dengan Stockbit Sekuritas untuk mengelola pencatatan, dan penyimpanan RDN SBN milik investor. Nantinya, setelah investor melakukan pembayaran untuk transaksi SBN, investor akan menerima bukti transaksi berupa Bukti Penerimaan Negara (BPN). Di dalam BPN, terdapat Nomor Tanda Penerimaan Negara (NTPN) diterbitkan negara, dan menjadi bukti kepemilikan SBN yang dibeli. (abg)