Indoposnews – Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition 2022 memasuki babak final. Digelar secara virtual, lomba tersebut digelar pada Minggu (10/4) di kampus Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta.
Lima juri dari beberapa ahli mewarnai debat tahunan tersebut. Para juri diantaranya Prof. Dr. Bambang Waluyo, SH.MH. (Jaksa Agung Muda di Kejagung RI), Dr. Yenti Garnasih, SH.,MH. (Dosen FH Trisakti dan Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi),
Dr. Supardi, SH.,MH. (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI) , Dr. Wardaniman Larosa, SH.,MH. (Advokat & Founder WLP Law Firm) dan Dr. Benny Harmoni Harefa, SH.,MH. (Dosen Hukum Pidana FH UPN Veteran).
”Kompetisi Debat Hukum Nasional Tingkat Universitas ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mendukung Dies Natalis Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta,” ujar Wardaniman Larosa.
Memulai karir sebagai advokat sejak 2014, Wardaniman mengemukakan tema Lomba Debat Hukum Nasional Veteran Legal Competition Penjeratan Pidana Praktik Prostitusi Online
”Tema debat hukum kali ini mengangkat isu tentang Penjeratan Pidana Praktik Prostitusi Online dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. karena diyakini akhir-akhir ini maraknya penyakit masyarakat dibidang prostitusi online,” katanya.
Baca juga : Dua Kali Mangkir, Guru Trading Indra Kenz Dipanggil Paksa
Dengan tema tersebut tentunya, pihaknya berharap prostitusi online semakin minim dan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dan jauh dari praktik prostitusi online
”Ke depan di harapkan prostitusi online semakin minim dan perlu adanya kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat dan jauh dari praktik prostitusi online,” katanya.
Wardaniman Larosa menyebutkan bahwa masing-masing peserta debat telah menampilkan argumentasi terbaik, logis, dan komprehensif dengan menerapkan asas-asas hukum.
Termasuk perbandingan penerapan hukum di negara lain serta mampu meyakinkan para dewan juri atas tema yang diangkat baik di sisi Tim Pro maupun dari Tim Kontra,
Sehingga para dewan juri agak sedikit kesulitan dalam memberikan penilaian dan/atau menentukan pemenang di babak final ini.
“Selain itu, prostitusi online menuai pro dan kontra diantara kedua tim yakni tim kontra mengharapkan ke depan pengaturan prostitusi online masuk ke dalam ranah hukum privat bukan lagi ke dalam ranah hukum publik karena praktik semacam ini didasarkan pada niat dan keinginan dari masing-masing pihak.” Sambung pria yang menjadi pengacara yang mendampingi Indra Kenz Binomo investasi bodong tersebut. (ash)
Baca Juga : Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Aplikasi Binomo